Hindari Tipu-Tipu Berkedok Affiliate, Yuk Kenali Modusnya!
Hati-hati dengan bujukan komisi besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Modus penipuan berkedok program affiliate semakin marak terjadi saat ini. Pelaku biasanya beraksi dengan mengiming-imingi nilai keuntungan yang besar dengan meminta korban mentransfer sejumlah uang sebagai "jaminan."
Menurut Asia Scam Report 2023, sebanyak 28,8 persen korban penipuan terjerat besarnya nilai insentif yang ditawarkan. Fakta tersebut diperkuat data Global Risk Report 2024 yang menyebutkan, jumlah serangan siber menempati top five risiko global dengan persentase sebesar 39 persem.
Di Indonesia, mengutip laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), tercatat sebanyak 1.938 konten hoaks dalam kategori penipuan yang telah berhasil teridentifikasi hingga Mei 2023.
Menanggapi tingginya fenomena modus penipuan daring, PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli mengingatkan dan membagikan tips untuk menghindari tipu-tipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak terkecuali penipuan dengan modus affiliate.
Yuk simak tips-tipsnya bersamaan dengan modus penipuan berkedok affiliate berikut ini:
1. Meminta melakukan pembelian atau transfer biaya administrasi sebagai jaminan
Modus ini cukup sering digunakan untuk mengelabui korban tipu-tipu. Biasanya korban diminta melakukan pembayaran sejumlah tahapan yang cukup ribet, termasuk melakukan transaksi berupa pembelian produk maupun mewajibkan jaminan sejumlah uang sebagai biaya administrasi.
Padahal, sejatinya program affiliate tepercaya hanya memberikan komisi berdasarkan penjualan produk yang direkomendasikan. Jika memungut biaya apalagi sampai mewajibkan pembelian produk tertentu sebagai prasyarat mendapatkan komisi, maka tidak perlu ditanggapi karena sudah pasti termasuk komisi bodong.
Baca Juga: Jangan Mudah Tergiur, Kenali Ciri-ciri Penipuan Affiliate