INDEF: Kenaikan UMP DKI 2022 Bisa Tingkatkan Konsumsi Masyarakat
Kenaikan UMP berarti kenaikan daya beli masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang baru saja direvisi menjadi Rp225 ribu.
Ekonom INDEF, Rizal Taufikurahman, melihat hal tersebut bisa menjadi cara meningkatkan konsumsi rumah tangga atau masyarakat pada akhir kuartal-IV 2021.
"Itu punya peluang untuk mendongkrak konsumsi kita sangat tinggi sehingga pertumbuhan ekonomi bisa ditopang oleh daya beli masyarakat DKI Jakarta atau warga lain yang mencari nafkah di Jakarta," kata Rizal, dalam webinar bertajuk 'Bagaimana Nasib Ekonomi Indonesia di Tahun 2022?', Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Genjot Pertumbuhan Ekonomi Q4 2021, Konsumsi Harus Tinggi
1. Pertumbuhan ekonomi 2022 bisa terkerek
Rizal menambahkan, DKI Jakarta merupakan provinsi yang memiliki kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, kenaikan UMP tersebut dari kacamata ekonomi sangat positif untuk bisa mengerek pertumbuhan ekonomi pada 2022 mendatang.
Adapun salah satu faktor yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi adalah tingkat konsumsi rumah tangga yang tinggi.
"UMP ini setidaknya bisa meningkatkan daya beli masyarakat karena besarannya lumayanlah Rp225 ribu. Kita positif saja dan juga DKI Jakarta ini punya kontribusi 17 persen ke pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Rizal.
Baca Juga: Revisi UMP DKI Jadi Rp225 Ribu, Anies Tak Libatkan Pengusaha