INDEF Prediksi PLN Tak akan Naikkan Tarif Listrik Tahun Depan
Pemerintah dan PLN masih akan menjaga kepercayaan rakyat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, meyakini PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tidak akan menaikkan tarif listrik sebagai imbas pemberlakuan pajak karbon tahun depan.
Kenaikan tarif listrik pada dasarnya bukan kewenangan PLN, melainkan pemerintah. Menurut Abra, pemerintah tidak akan melakukan blunder dengan menaikkan tarif listrik di tengah upayanya mengenalkan pajak karbon ke masyarakat.
"Saya pikir dalam jangka pendek, tarif listrik tidak akan dinaikkan oleh PLN karena pemerintah ingin menjaga dulu supaya tidak menjadi shock apalagi ini baru tahap awal dalam pengenalan pajak karbon, tentu pemerintah akan berhati-hati," ujar Abra, dalam diskusi virtual bertema 'Menimbang Untung Rugi Pajak Karbon dan Kesiapan Implementasinya,' Jumat (22/10/2021).
Baca Juga: Apa Strategi PLN untuk Beralih ke Energi Bersih?
1. Kebijakan pajak karbon memberikan kenaikan biaya operasional
Abra pun menjelaskan, kebijakan pajak karbon tahun depan yang diawali di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara akan memberikan tambahan cost atau biaya operasional PLN.
Hal itu didapat dari piloting yang dilakukan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lalu.
Piloting cap and trade karbon tahun lalu yang dilakukan Kementerian ESDM itu menghasilkan tambahan biaya sekitar Rp5,8 miliar dengan asumsi PLTU tersebut memiliki kapasitas 800MW.
"Artinya Rp5,8 miliar atau Rp1 per kwh tentu ketika diakumuluasikan kepada total produksi yang dihasilkan baik oleh PLN maupun EPP itu akan meningkatkan biaya produksi dan operasional," ujar Abra.