Ini Alasan Pembubaran 7 BUMN oleh Erick Thohir!
7 BUMN rata-rata sudah lama tak beroperasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menyampaikan beberapa alasan yang menjadi pemicu pembubaran tujuh BUMN. Secara garis besar, ketujuh perusahaan pelat merah tersebut sudah lama tak beroperasi dan tidak berkontribusi ke negara.
Adapun perusahaan yang paling dekat dengan proses pembubaran tersebut adalah PT Industri Gelas (Persero) atau IGLAS. Arya menyatakan, pihaknya telah membayarkan segala kewajiban pemerintah kepada karyawan-karyawan IGLAS.
"Pembubaran BUMN yang terdekat ini adalah IGLAS. IGLAS ini memang sudah kita lakukan pembayaran ke karyawannya. Pesangon juga sudah kami bayarkan ke mereka," ucap Arya, saat bincang-bincang virtual bersama media, Selasa (5/10/2021).
Arya menambahkan, proses pembubaran IGLAS bisa dilakukan dengan cara melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau dengan PKPU.
"Ini nanti kita lihat situasinya seperti apa, utang-utangnya bagaimana. Intinya ada beberapa mekanisme apakah nanti RUPS atau PKPU," ujar dia.
Baca Juga: Erick Thohir: Pembubaran 7 BUMN Tak Perlu Menunggu UU BUMN
Baca Juga: Garuda Indonesia Belum Masuk Holding BUMN Pariwata karena Alasan Ini
1. Alasan pembubaran PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
Arya pun kemudian menyampaikan alasan di balik pembubaran BUMN lainnya, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero). Menurutnya, Kertas Kraft Aceh sudah lama vakum lantaran tak lagi memiliki bahan baku untuk beroperasi.
"Kertas Kraft Aceh ini sejak lama sudah tidak beroperasi karena memang bahan bakunya di sana dimoratorium. Sudah nggak punya bahan baku, mahal juga," kata dia.
Sama dengan IGLAS, pembubaran Kertas Kraft Aceh juga bisa dilakukan dengan melalui PKPU atau RUPS.
Baca Juga: 7 BUMN 'Zombie' Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Karyawan?