TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Penyebab Indonesia Masuk Kategori Negara Pendapatan Menengah Bawah

Indonesia masuk kategori negara berpendapatan menengah bawah

Ilustrasi pabrik. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyatakan, turun kelasnya Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income) sebagai dampak pandemik COVID-19 yang tak terhindarkan.

"Pandemik telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia di tahun 2020. Dengan demikian maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," kata Febrio, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Pendapatan Menengah Bawah

1. COVID-19 bikin pendapatan per kapita Indonesia turun signifikan

Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Laporan Bank Dunia bertajuk "World Bank Country Classifications by
Income Level: 2021-2022" menunjukkan bahwa pandemik COVID-19 telah membuat pendapatan per kapita di hampir semua negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Pendapatan per kapita Indonesia turun menjadi 3.870 dolar Amerika Serikat (AS) pada 2020 dari sebelumnya 4.050 dolar AS pada 2019.

"Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori lower middle income country," ujar Febrio.

Padahal, lanjut Febrio, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam hal pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan ketika sebelum pandemik COVID-19 menyerang.

Hal itu tergambar melalui pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dan konsisten pada level 5,4 persen dalam beberapa tahun sebelum pandemik.

"Hal tersebut membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara Upper Middle-Income Country (UMIC), dengan pendapatan per kapita mencapai 4.050 dolar AS pada tahun 2019, sedikit di atas ambang batas minimal, yakni 4.046 dolar AS," tutur Febrio.

2. Kehadiran APBN dan PEN jadi solusi pemerintah agar perekonomian domestik tetap terjaga

IDN Times/Arief Rahmat

Di tengah tekanan pandemik tersebut, pemerintah kemudian menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara maksimal dan menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional alias PEN.

Menurut Febrio, program perlindungan sosial PEN cukup efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin ketika pandemik COVID-19 menyerang.

"Sehingga di tengah penurunan tingkat pendapatan per kapita secara agregat, masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19 persen pada September 2020," ucap dia.

Baca Juga: Anggaran PEN Bakal Ditambah Rp225 Triliun untuk PPKM Darurat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya