TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Upaya Pemerintah Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Indonesia harus menjadi pusat produsen halal dunia

Wapres Ma'aruf Amin di Gedung Sate, Kamis (29/9/2021) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bertekad menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. Rapat pleno pun digelar sebagai langkah awal untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

"Pleno untuk menyatukan langkah menuju tercapainya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Itu cita-cita yg ingin kita wujudkan," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dalam konferensi pers virtual usai Rapat Pleno KNEKS, Selasa (30/11/2021).

Ada empat program yang ditetapkan KNEKS untuk bisa mencapai tujuan tersebut. Pertama pengembangan industri halal, kedua pengembangan industri keuangan, ketiga pengembangan dana sosial syariah, dan keempat atau yang terakhir adalah perluasan usaha syariah.

Baca Juga: Cara Bank Syariah Indonesia Gapai Misi Top 10 Global Bank Syariah

Baca Juga: 5 Strategi Utama Kemenkominfo Berdayakan UMKM Go-Digital 

1. Dukungan Kemenkeu untuk jadikan Indonesia pusat ekonomi syariah dunia

(Ilustrasi ekonomi syariah) IDN Times/Helmi Shemi

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memaparkan sejumlah upaya dan langkah kementeriannya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Dia mengakui Kemenkeu selama ini telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pangsa dan peranan ekonomi syariah di dalam perekonomian Indonesia.

"Pertama di dalam mendukung munculnya instrumen, yaitu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Indonesia selama ini sudah dikenal secara global sebagai issuer sovereign untuk sukuk yang terbesar," ucap dia.

Adapun di dalam negeri, Kemenkeu juga turut mengembangan Surat Berharga Syariah (SBS) secara ritel yang sampai saat ini investornya terus meningkat, terutama dari kalangan millennial.

"Kami memiliki identifikasi investor terutama kalangan millennial yang menjadi investor pemula utk SBSN. Ini tentu akan sangat penting di dalam memperdalam dan mengembangan SBSN dan pasar keuangan syariah Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Badan Fiskal Kemenkeu Pede UU HPP Bakal Turunkan Tekor APBN 2022

2. Kemenkeu berikan kemudahan bagi UMKM untuk mengurus sertifikasi halal

Ilustrasi sertifikasi halal (Website/halalmui.org)

Langkah lainnya guna memperbesar pangsa ekonomi syariah adalah dengan memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengurus sertifikasi halal. Hal itu dilakukan Sri Mulyani dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 Tahun 2021.

"Jadi di dalam pengembangan produk halal UMKM tidak dibebani tarif atau dalam hal tarif untuk mendapatkan sertifikat halal adalah nol rupiah," kata Sri Mulyani.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya