Jasindo Incar Premi Asuransi Barang Milik Negara Rp70 Miliar
Jasindo targetkan 81 K/L bisa mengasuransikan asetnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Premi Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang 2021. Premi ABMN pada tahun lalu tercatat sebesar Rp50 miliar atau mengalami pertumbuhan lebih dari 100 persen jika dibandingkan dengan periode 2020.
Pertumbuhan premi tersebut dicatatkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo selaku koordinator konsorsium asuransi BMN.
"2020 itu preminya Rp22,7 miliar dengan jumlah kementerian/lembaga yang masih terbatas dan alhamdulillah di 2021 ada peningkatan premi lebih dari 100 persen. Premi 2021 itu Rp50 miliar dari 75 kementerian/lembaga," tutur Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Senator DKI: Aset Negara di Jakarta Jangan Dijual Saat IKN Pindah
1. Jasindo targetkan premi Rp70 miliar pada tahun ini
Diwe menambahkan, Asuransi Jasindo menargetkan pertumbuhan kembali pada premi asuransi BMN tahun ini.
Kenaikan premi tersebut diiringi dengan pertambahan kementerian/lembaga yang bakal mengasuransikan aset-asetnya.
"Untuk tahun 2022, premi asuransi BMN minimal mencapai Rp70 miliar dengan tambahan enam kementerian/lembaga sehingga menjadi 81," ucap Diwe.
Tambahan enam kementerian/lembaga yang bakal mengasuransikan asetnya tahun ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97/PMK.06/2019 yang merupakan landasan dalam pelaksanaan pengasuransian BMN.
"Asuransi BMN ini adalah program pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan untuk mengasuransikan baran milik negara dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kemenkeu, yakni aset-aset yang dikelola oleh 81 kementerian/lembaga," kata Diwe.
Baca Juga: Aset Negara Rp300 T di Jakarta Mau Disewakan buat Modal Bangun IKN