Jurus Pemerintah Kembangkan Ekonomi Syariah Dalam Negeri
Mulai dari industri halal hingga sektor keuangan syariah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan empat fokus pemerintah dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Empat fokus tersebut merupakan pengembangan industri halal, pengembangan sektor keuangan syariah, pengembangan sektor keuangan sosial syariah, dan pengembangan kewirausahaan syariah.
Baca Juga: Sederet Jurus BI Genjot Ekonomi Syariah dan Pulihkan Ekonomi RI
Baca Juga: Sri Mulyani: Unilever Bisa Kuatkan Industri Halal Indonesia
1. Pengembangan industri halal
Pada pengembangan industri halal, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah fokus dalam memberikan dukungan dengan pembangunan dan pembukaan pusat industri halal lewat kawasan ekonomi khusus (KEK). Hal ini bukannya tanpa alasan mengingat pengeluaran para konsumen muslim pada industri halal tergolong sangat besar jumlahnya.
"Di dalam State of Global Islamic Economic Report 2020-2021 digambarkan bahwa pengeluaran konsumen muslim untuk makanan, minuman, farmasi, dan pariwisata yang memiliki dimensi halal atau ramah muslim pada tahun 2019 mencapai nilai 2,02 triliun dolar AS," jelas Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (21/4/2021).
Pemerintah pun tak ingin kehilangan momentum untuk meraih ceruk dari potensi tersebut mengingat Indonesia merupakan pasar bagi produk-produk halal terbesar di dunia.
Berbagai macam produk halal mulai dari makanan, pariwisata, farmasi, dan komestik ada di Indonesia. Maka, bukan sebuah hal mengherankan jika pemerintah ingin memaksimalkan potensi ekonomi syariah yang dimiliki Indonesia.
"Potensi inilah yang seharusnya memberikan inspirasi bagi pelaku ekonomi yang ingin menggarap industri halal yang menunjukkan perkembangan menggembirakan," sambung Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Bicara soal Riba hingga Zakat, Apa Katanya?