Jurus Sri Mulyani Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
Bidang keuangan negara rawan untuk dikorupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai bendahara negara memiliki tugas untuk mencegah adanya korupsi di bidang keuangan negara.
Hal itu sesuai dengan tugas dari Tim Nasional Strategi Pencegahan Korupsi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pencegahan korupsi pada tahun ini.
Sri Mulyani menjabarkan, Tim Nasional Strategi Pencegahan Korupsi memiliki tiga fokus di dalam aktivitasnya, yaitu bidang perijinan dan tata niaga, kedua di bidang keuangan negara, dan ketiga di bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
"Ketiga fokus tersebut begitu penting dan telah dijabarkan dalam aksi-aksi pencegahan korupsi dan dilaksanakan oleh seluruh kementerian/lembaga yang memang memiliki tanggung jawab di tiga bidang tersebut," imbuh Sri Mulyani, dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, secara virtual, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Segini Gaji Kepala Daerah yang Katanya Kecil sampai Bikin Korupsi
1. Fokus pencegahan korupsi di bidang keuangan negara
Sri Mulyani melanjutkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertanggung jawab untuk mengelola keuangan negara dengan tata kelola yang baik, akuntabel, transparan, dan profesional, serta penuh integritas.
"Itu adalah tujuan dari aksi pencegahan korupsi di bidang keuangan negara ini. Bagi kami itu berarti mencakup seluruh aspek keuangan negara, apakah itu sisi penerimaan, belanja, dan bahkan pembiayaan dan kekayaan negara," imbuhnya.
Baca Juga: Penerimaan Negara Naik, Tekor APBN Capai Rp63,6 Triliun
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Skema Baru Anggaran Penanggulangan Bencana