Kabar Baik! Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp5.966 T
Jumlah utang luar negeri Indonesia turun 4 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) merilis jumlah terbaru utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2021. BI mencatat, ULN Indonesia pada periode ini masih tetap terkendali.
Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan I 2021 tercatat sebesar 415,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp5.966 triliun.
"Jumlah itu turun 4 persen qtq (kuartal per kuartal), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada posisi ULN pada triwulan IV 2020 yang sebesar 417,5 miliar dolar AS. Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan posisi ULN pemerintah," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, seperti dikutip IDN Times dari situs resmi BI, Jumat (21/5/2021).
Secara tahunan, ULN tumbuh sebesar 7 persen yoy (tahun per tahun), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan I 2020 yang sebesar 3,5 persen yoy.
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Tembus Rp6.140 Triliun per Februari 2021
1. Penyebab penurunan utang luar negeri Indonesia
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan, ULN Indonesia pada triwulan I 2021 lebih rendah, jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya atau pada triwulan IV 2020.
Posisi ULN pemerintah pada triwulan I 2021 mencapai 203,4 miliar dolar AS atau lebih rendah 1,4 persen qtq dibandingkan dengan posisi pada triwulan IV 2020.
"Penurunan tersebut antara lain karena pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama Januari hingga Maret 2021, yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral," ujar Erwin.
Namun, secara tahunan, ULN pemerintah pada triwulan I 2021 justru tumbuh 12,4 persen yoy jika dibandingkan triwulan I 2020 yang sebesar 3,3 persen yoy.
Hal itu terjadi lantaran adanya dukungan dan kepercayaan investor asing yang tetap terjaga, dan membuat aliran modal terdorong masuk ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.
"Selain melalui SBN, pemerintah juga melakukan penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri, baik dari bilateral, multilateral, maupun komersial, dalam upaya mendukung penanganan pandemik COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Erwin.
Baca Juga: Naik 4 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp6.160 Triliun