Kembangkan IKN, Badan Bank Tanah Kerap Temui Oknum Penguasa Lahan
Badan Bank Tanah manfaatkan lahan untuk Reforma Agraria
Intinya Sih...
- Badan Bank Tanah mengoptimalkan pemanfaatan tanah di atas HPL untuk mendukung pembangunan nasional dan kepentingan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara.
- Badan Bank Tanah kerap menemui tantangan dalam upayanya memanfaatkan lahan tersebut, termasuk dari oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba menguasai lahan secara tidak sah.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Bank Tanah menggelar serangkaian kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) demi mendukung pembangunan nasional dan kepentingan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara yang jadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam pernyataan resminya, Badan Bank Tanah berkomitmen untuk menyusun rencana induk kawasan yang mendukung produktivitas dan keberlanjutan dengan fokus pada pengelolaan hak dan penataan kawasan.
Adapun kegiatan yang sedang dipersiapkan, antara lain pemanfaatan lahan untuk reforma agraria seluas 1.837 hektare (ha), pembangunan Bandara VVIP IKN dengan lahan seluas 347 ha yang target operasional tahap pertamanya pada Juli mendatang, dan pembangunan jalan tol segmen 5B.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyatakan, pihaknya berupaya mengelola tanah negara yang terlantar menjadi satu kawasan lebih produktif sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat umum.
“Dari 4.162 hekatre lahan yang telah menjadi HPL Badan Bank Tanah, seluas 1.873 hektare telah kami siapkan untuk program Reforma Agraria. Lahan tersebut akan diberikan untuk masyarakat dengan penentuan subjeknya diverifikasi oleh GTRA yang diketuai oleh bupati ehingga pemenuhan hak-hak masyarakat telah kita akomodasi,” tutur Parman.
Baca Juga: WIKA Bidik Rp9,2 T dari Rights Issue, Dananya buat Garap IKN-PSN