Kemenkeu Terus Kejar Bambang Trihatmodjo Soal Utang SEA Games 1997
Utang Bambang diperkirakan mencapai Rp60 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan masih tetap mengejar pelunasan utang Bambang Trihatmodjo kepada negara yang totalnya mencapai Rp60 miliar.
Hal tersebut dipastikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, dalam media briefing yang digelar secara virtual pada Jumat (16/7/2021).
"Untuk Bambang Trihatmodjo, posisinya masih sama. Jadi artinya memang tagihan pemerintah kepada yang bersangkutan masih seperti itu," ujar Rionald.
Baca Juga: Kalah dari Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Ajukan Banding
Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Banding Lawan Menkeu hingga Presiden Tiga Periode
1. Bambang menggugat KPKNL
Bambang sendiri diketahui telah menggugat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait tagihan utang tersebut.
Hal itu pun diketahui oleh Rionald dan pihaknya tetap bergeming terhadap Bambang.
"Saya juga melihat ada surat, mereka mengajukan semacam informasi tambahan kepada KPKNL, tetapi pada dasarnya status pemerintah tetap sama dan menganggap kewajiban (pembayaran utang) itu masih ada di yang bersangkutan," tutur Rionald.
Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Akan Tetap Menagih Utang Bambang Trihatmodjo