Kementerian BUMN Bantah Ada Bonus buat Direksi Jiwasraya
Direksi dan karyawan Jiwasraya mendapatkan insentif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga memberikan pernyataan terkait isu pemberian bonus kepada direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.
Kepada awak media, Arya mengatakan hal tersebut bukanlah bonus melainkan insentif. Selain itu, penerima insentif tersebut juga bukan hanya direksi, tetapi juga karyawan di Jiwasraya.
"Informasi yang didapat dari manajemen, mereka gak ada bonus ya. Insentif ada, tapi tidak hanya direksi yang dapat. Seluruh karyawan juga dapat," ucap Arya, di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Erick Thohir Gak Mau Kasus Jiwasraya Terulang di Dana Pensiun BUMN
Baca Juga: Lelang Aset Kasus Jiwasraya, Ada Range Rover hingga Kapal Pinisi
1. Insentif sebesar 0,8 kali gaji
Arya menambahkan, insentif tersebut pun nominalnya tidak terlampau besar dan bahkan tidak sampai satu kali gaji.
"Insentif cuma 0,8 kali gaji ya, dalam rangka mereka dapat apresiasi yang proses restrukturisasi itu, jadi bukan bonus," kata dia.
Baca Juga: Piter Rasiman Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jiwasraya