TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kementerian BUMN Bantah Ada Bonus buat Direksi Jiwasraya

Direksi dan karyawan Jiwasraya mendapatkan insentif

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga memberikan pernyataan terkait isu pemberian bonus kepada direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.

Kepada awak media, Arya mengatakan hal tersebut bukanlah bonus melainkan insentif. Selain itu, penerima insentif tersebut juga bukan hanya direksi, tetapi juga karyawan di Jiwasraya.

"Informasi yang didapat dari manajemen, mereka gak ada bonus ya. Insentif ada, tapi tidak hanya direksi yang dapat. Seluruh karyawan juga dapat," ucap Arya, di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Erick Thohir Gak Mau Kasus Jiwasraya Terulang di Dana Pensiun BUMN

Baca Juga: Lelang Aset Kasus Jiwasraya, Ada Range Rover hingga Kapal Pinisi

1. Insentif sebesar 0,8 kali gaji

Ilustrasi Insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Arya menambahkan, insentif tersebut pun nominalnya tidak terlampau besar dan bahkan tidak sampai satu kali gaji.

"Insentif cuma 0,8 kali gaji ya, dalam rangka mereka dapat apresiasi yang proses restrukturisasi itu, jadi bukan bonus," kata dia.

2. Hampir seluruh nasabah Jiwasraya setujui restrukturisasi

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan, hampir seluruh nasabah Jiwasraya telah menerima tawaran retsrukturisasi dari pemerintah.

"Saya rasa sudah ada persetujuan hampir 98 persen yang sudah menyetujui restrukturisasi," kata Erick beberapa waktu lalu.

Adapun, berdasarkan kategori nasabah Jiwasraya, sebanyak 156.075 nasabah ritel Jiwasraya disebut Erick sepakat dengan adanya restrukturisasi. Angka tersebut setara dengan 94 persen dari total nasabah ritel Jiwasraya yang mencapai 166.710 orang.

Di sisi lain, Erick menyampaikan bahwa ada sekitar 16.748 orang yang merupakan nasabah bancassurance sepakat dengan adanya restrukturisasi tersebut. Angka itu mewakili 96 persen dari total nasabah bancassurance Jiwasraya yang berjumlah 17.459 orang.

Kemudian, sebanyak 2.088 nasabah korporasi juga menyetujui tawaran restrukturisasi dari pemerintah. Angka tersebut 98 persen dari total nasabah korporasi yang berjumlah 2.127 perusahaan.

Berdasarkan data Kementerian BUMN, jumlah yang sepakat dengan tawaran restrukturisasi itu termasuk polis dalam proses administrasi atau data entry. Selain itu juga ada sebagian polis nasabah bancassurance yang masih dalam tahap proses administrasi.

Baca Juga: Piter Rasiman Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jiwasraya 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya