TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kementerian PUPR Teken Kontrak Proyek Infrastruktur IKN Rp5,3 Triliun

Ada 19 paket pembangunan infrastruktur tahap 1 IKN

Prinsip pertama pembangunan IKN adalah mendesain sesuai kondisi alam. (Dok. IKN)

Jakarta, IDN Times - Upaya pemerintah membangun ibu kota baru di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai mendekati kenyataan. Hal itu tercermin lewat penandatanganan kontrak kerja pembangunan IKN tahap 1 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai Rp5,3 triliun.

Dari nilai tersebut, terdapat 19 paket pembangunan infrastruktur yang ditandatangani oleh Kementerian PUPR untuk dibangun tahun ini.

"Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp5,3 triliun," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi yang diperoleh IDN Times, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Pembangunan IKN Nusantara akan Mempergunakan 20 Persen APBN

1. Rincian pembangunan infrastruktur tahap 1 di IKN

Sejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Adapun rincian 19 paket pembangunan infrastruktur tahap 1 di IKN Nusantara bakal dikerjakan Ditjen Sumber Daya Air sebanyak enam paket senilai Rp42,8 miliar, Ditjen Bina Marga sebanyak delapan paket dengan nilai Rp4,599 triliun, dan Ditjen Cipta Karya sebanyak empat paket senilai Rp111,9 miliar, serta Ditjen Perumahan satu paket dengan nilai kontrak Rp567 miliar.

Basuki menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan penandatanganan kontrak kerja pembangunan infrastruktur di IKN pada September mendatang.

"Dapat saya sampaikan, direncanakan akan dilakukan penandatanganan kontrak kembali pada 5 September 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp4 triliun," ujarnya.

2. Basuki ingatkan untuk bekerja profesional

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sejalan dengan penandatanganan kontrak kerja tersebut, Basuki mengingatkan para PPK dan Penyedia Jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif pada saat pelaksanaan pekerjaan di IKN.

Selain itu, dia juga meminta agar PPK dan penyedia jasa untuk memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.

Basuki berpesan agar mereka melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik.

"Pastikan jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, perhatikan aspek kelestarian lingkungan, hindari terjadinya kekumuhan baru di lokasi IKN, tertib penyelenggaraan keselamatan konstruksi, dan hindari perilaku koruptif dalam pelaksanaan pekerjaan," kata dia.

Baca Juga: Segini Biaya buat Bangun IKN Tahun Depan yang Didanai dari APBN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya