KSPI Mengecam Rencana Penerapan PPN Sembako dan Tax Amnesty II
Pemerintah bersifat seperti penjajah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengecam keras terkait rencana penetapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sembako yang bakal diterapkan pemerintah.
Selain PPN sembako, Said juga mengecam upaya pemerintah lainnya yang berencana untuk mengadakan tax amnesty jilid II. Said menilai bahwa kedua rencana itu membuat pemerintah bertindak seolah-olah seperti penjajah pada masa kolonialisme terdahulu.
“Kami mengecam keras rencana untuk memberlakukan tax amnesty dan menaikkan PPN khususnya sembako. Ini adalah cara-cara kolonialisme yang dilakukan oleh menteri keuangan. Ini adalah sifat penjajah," kata Said seperti dikutip dari YouTube Bicaralah Buruh, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Waduh! Sembako Bakal Kena PPN 12 Persen
1. Pemerintah berlaku tidak adil dengan rakyat miskin
Said pun kemudian membandingkan rencana-rencana tersebut dengan kebijakan relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 0 persen yang beberapa waktu lalu diberikan pemerintah untuk menstimulus industri otomotif.
"Ini sangat tidak adil, ketika orang kaya diberi relaksasi pajak, terutama produsen mobil untuk jenis tertentu, tetapi untuk rakyat kecil, sekadar untuk makan saja, sembako dikenakan kenaikan pajak," imbuh dia.
Baca Juga: Ini Daftar Sembako yang Bakal Kena Tarif PPN 12 Persen
Baca Juga: Sekolah Mau Kena PPN, Asosiasi Cemas Banyak Siswa Putus Pendidikan