Lagi dan Lagi, BI Tahan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen
Keputusan BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Edisi Juli 2022 memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di angka 3,5 persen.
Selain itu, RDG BI juga memutuskan mempertahankan suku bunga fasilitas deposit di angka 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 April 2022 memutuskan mempertahankan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap 4,25 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Bos IMF: Suku Bunga Global Terus Meningkat hingga 2023
Baca Juga: Bank Investasi Eropa Siapkan Rp15 Triliun untuk Pembangunan Indonesia
1. Dasar BI mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen
Perry menjelaskan keputusan tersebut sejalan dengan pengendalian inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar, dan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Keputusan BI tersebut juga diambil dalam rangka merespons naiknya tekanan eksternal dan kondisi ekonomi global.
"Ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," kata Perry.
Baca Juga: INDEF Kritisi Upaya Pengetatan Likuiditas Bank Indonesia