Larangan Ekspor CPO Bikin Pendapatan BLU Cuma Rp45,8 Triliun
Capaian itu 43,3 persen dari target Rp105,8 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah pada April hingga Mei 2022 memberikan dampak cukup besar terhadap pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengatakan pelarangan ekspor CPO tersebut membuat pendapatan BLU mengalami penurunan pada semester-I 2022.
Data Ditjen Anggaran (DJA) Kemenkeu menunjukkan bahwa pendapatan BLU pada periode tersebut hanya Rp45,8 triliun alias 43,3 persen dari target Rp105,8 triliun yang tercantum di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.
Adapun sumber pendapatan BLU pada dasarnya dihimpun dari layanan rumah sakit, perguruan tinggi yang sudah berbentuk BLI, jasa penyelenggara telekomunikasi, perbankan, dan kelapa sawit.
"Ini (kelapa sawit) satu-satunya kelompok Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengalami penurunan karena dampak dari larangan untuk ekspor dan itu tentu berdampak pada penerimaan BLU kelapa sawit," ujar Isa dalam Media Briefing Capaian PNBP Semester-I, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO, Kemendag Bongkar Alasannya
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ketergantungan BLU ke APBN Mulai Menurun
1. Realisasi pendapatan BLU semester-I 2022
Sementara itu, Direktur PNBP Kementerian/Lembaga DJA Kemenkeu, Wawan Sunarjo mengatakan bahwa realisasi pendapatan BLU sepanjang enam bulan pertama 2022 mengalami penurunan cukup besar.
Dari data yang ada, penurunan realisasi BLU semester-I 2022 adalah sebesar 24 persen bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
"Penurunan itu utamanya berasal dari pendapatan dana perkebunan kelapa sawit, jasa perbankan, dan pengelola kawasan otorita," ucap Wawan.
Baca Juga: Sri Mulyani: PNBP Sumber Daya Alam Bakal Lampaui Target 2022