Garuda Indonesia Belum Masuk Holding BUMN Pariwata karena Alasan Ini
Kementerian BUMN menunggu proses restrukturisasi Garuda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait belum bergabungnya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di dalam holding BUMN Pariwisata yang bernama PT Aviasi Pariwisata Indonesia.
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga memaparkan bahwa Kementerian BUMN akan menunggu penyelesaian proses restrukturisasi Garuda Indonesia sebelum memasukkannya ke Holding BUMN Pariwisata.
"Untuk Garuda Indonesia ya kita menunggu saja karena mereka masih proses restrukturisasi sehingga belum dimasukkan ke dalam holding," ujar Arya, dalam bincang-bincang virtual bersama media, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Garuda Indonesia Butuh Rp435 Miliar untuk Bayar Karyawan Pensiun Dini
Baca Juga: Sah! Ini Daftar Direksi-Komisaris Holding BUMN Pariwisata dan Aviasi
1. Kementerian BUMN tidak ingin Garuda Indonesia membebani Holding BUMN Pariwisata
Arya menambahkan, jika Garuda Indonesia langsung bergabung dalam PT Aviasi Pariwisata Indonesia berpotensi membebani holding tersebut.
Garuda Indonesia saat ini memang masih menderita akibat finansial yang terganggu dan juga ditambah oleh gugatan PKPU. Proses restrukturiasi sebagai solusi atas permasalahan Garuda Indonesia pun masih belum diketahui kapan bisa rampung.
"Nanti kalau masih bermasalah, holdingnya ikutan sehingga kami ingin (persoalan Garuda) clear, jangan sampai nanti malah jadi beban buat holding. Makanya, Garuda Indonesia restrukturisasi dulu, kalau sudah berhasil baru masuk ke holding," tutur Arya.
Baca Juga: Bakal Ada Holding BUMN Pariwisata, Pemerintah Bidik 17 Juta Wisman