TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Bahlil: Dulu, Ngurus Izin Usaha Beresnya Hanya Tuhan yang Tahu

UU Cipta Kerja bikin izin usaha lebih mudah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Datangi posko di JICT 2 (IDN Times/Shemi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan proses perizinan usaha di Indonesia sangatlah rumit. Saking sulitnya, dia mengatakan hanya Tuhan yang tahu kapan izin usaha tersebut keluar.

"Dulu pengusaha urus izin usaha hanya Tuhan yang tahu kapan surat keluar," ucap Bahlil, dalam Berita Satu Economic Outlook 2022, Selasa (23/11/2021).

Bukan hanya itu, Bahlil juga mengibaratkan proses perizinan surat usaha laiknya seseorang yang melakukan tawaf di Makkah. Namun, jika tawaf ada batas waktu yang ditentukan maka lain halnya dengan perizinan usaha.

"Ketika tawaf di Makkah jelas kapan berapa menit. Kalau urus izin di Indonesia tidak tahu berapa kali harus tawaf dan berapa lama," kata mantan Ketua HIPMI tersebut.

Baca Juga: Karakter Investor China versi Bahlil: Di Belakang Agak Belok-Belok

Baca Juga: Investasi Asing Loyo, Domestik Bertenaga! Bahlil: Kayak Main Juventus

1. Masalah izin usaha dapat ditangani oleh UU Cipta Kerja

IDN Times/Febriyanti Revitasari

Kendati begitu, Bahlil mengatakan perizinan usaha di Indonesia perlahan membaik seiring dengan diberlakukannya Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"UU Cipta Kerja akan memudahkan semua," kata dia.

2. Perizinan usaha dapat diurus menggunakan OSS

Daftar atau login pengajuan IUMK/ui-login.oss.go.id

Keberadaan UU Ciptaker kemudian membuat perizinan usaha dapat diurus secara elektronik dengan menggunakan online single submission atau OSS.

Namun, Bahlil mengakui OSS yang diluncurkan sejak Agustus lalu belum bisa memuaskan investor.

"Ini harus saya akui OSS ini belum 100 persen memenuhi kepuasan bapak ibu (investor)," ujar dia.

Baca Juga: Bahlil Pede UEA Mau Investasi di Ibu Kota Baru 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya