Menteri ESDM: Larangan Ekspor Timah Berlaku 2023
Larangan ekspor SDA mentah merupakan perintah Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan rencana larangan eskpor komoditas bakal mulai berlaku tahun depan atau 2023.
Keputusan itu disebut Arifin masih dalam tahap evaluasi. Larangan ekspor komoditas timah sendiri merupakan amanat dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang ingin meningkatkan nilai tambah pada produk ekspor.
"Sedang dievaluasi, tahun 2023 mungkin ya (diterapkan). Sedang dalam proses," ucap Arifin ketika ditemui awak media di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Menteri ESDM: Setiap Hari Rp1,2 Triliun Kita Bakar untuk BBM
Baca Juga: Jokowi Akan Berikan Langsung Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan
1. Jokowi mau hasil bumi nusantara ditingkatkan nilai tambahnya
Sebelumnya, Jokowi berkali-kali menyatakan akan menghentikan ekspor SDA mentah, termasuk ekspor dan tembaga. Dia tak ingin Indonesia berpuluh-puluh tahun hanya mengekspor komoditas mentah sumber daya alam.
Jokowi ingin hasil bumi Nusantara dapat ditingkatkan nilai tambahnya melalui hilirisasi, agar kontribusinya terhadap pendapatan ekspor negara meningkat.
"Jangan sampai kita berpuluh-puluh tahun hanya menjual bahan mentah saja, komoditas mentah saja, ini setop, tapi satu-satu, gak barengan, dan harus kita paksa," kata Jokowi saat memberi sambutan pada UOB Economic Outlook 2023 yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 29 September 2022 lalu.
Baca Juga: Anies Turun Jabatan 16 Oktober, Siapa Pilihan Jokowi Isi Kursi DKI?