Jokowi Akan Berikan Langsung Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan memberikan santuan secara langsung bagi korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Untuk santunan korban, insyaAllah dalam wktu dua hari ke depan presiden akan mampir," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Puan: DPR RI Berduka Cita Mendalam Atas Musibah di Kanjuruhan
1. Penyerahanan santunan secara langsung sebagai bentuk simpati dan empati Jokowi
Mahfud menerangkan, penyerahan santuan secara langsung itu sebagai bentuk simpati dan empati Jokowi terhadap keluarga korban. Menurutnya, Jokowi akan ke Malang pada Kamis (6/10/2022).
"(Jokowi) akan menyerahkan sendiri bansos itu sebagai bentuk simpati dan empati, serta perhatian pemerintah kepada korban pertandingan sepak bola di kanjuruhan itu. Mungkin hari Kamis lah presiden akan ke sana," ucap dia.
Mahfud mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi terkait dengan jumlah korban yang meninggal. Saat ini, data korban meninggal dunia yang terverifikasi berjumlah 125 orang.
"Itu masing-masing keluarga akan diberi Rp50 juta," kata dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Ombudsman Cek Maladministrasi dan Investigasi LIB
2. Presiden Jokowi beri santunan ke korban tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi bakal memberikan santunan berupa uang tunai masing-masing senilai Rp50 juta kepada semua korban jiwa yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Berdasarkan data yang dimiliki oleh pemerintah, jumlah korban meninggal berjumlah 125 jiwa. Dana santunan itu akan diberikan langsung kepada keluarga korban.
"Presiden memberikan ini sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tak bisa dinilai dengan uang, berapapun harganya. Tetapi, Presiden berkenan untuk memberikan santunan setiap korban jiwa sebesar Rp50 juta," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan pers secara daring, Senin sore, (3/10/2022).
3. Pemerintah lakukan pencocokan data terlebih dahulu
Ia menyatakan sebelum dana santunan diberikan, pemerintah bakal mencocokan data-data administratif dengan Pemda atau lembaga-lembaga lain yang mengurus. Mahfud menjamin proses pendistribusian dana santunan itu tidak akan berbelit-belit.
"Pencocokan data tidak akan berlangsung lama. Kami tinggal minta nama dan alamat ke Pemda untuk memastikan 125 orang itu, nama dan alamatnya benar. Jadi, umumnya tidak akan terlalu lama," kata dia.