Merpati Airlines Menunggu Waktu untuk Dibubarkan
Pembubaran akan dilakukan dalam waktu dekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Merpati Airlines tengah menuju senjakala. Maskapai pelat merah yang dulu sempat berjaya kini hanya tinggal menunggu waktu untuk dibubarkan. Pemerintah telah memastikan Merpati Airlines tak lagi jadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan keuntungan bagi negara dan masyarakat.
PT Merpati Airlines (Persero) jadi satu dari tujuh perusahaan pelat merah yang masuk dalam daftar pembubaran Menteri BUMN, Erick Thohir tahun ini.
Enam BUMN lainnya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Leces, PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional.
Sebanyak tiga BUMN, yakni Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas, dan Industri Sandang Nusantara terlebih dahulu dibubarkan oleh Erick.
Baca Juga: Sah! Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN Ini
1. Merpati Airlines memiliki perjanjian homologasi
Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Yadi Jaya Ruchyandi yang diberikan mandat dari Erick memastikan Merpati Airlines bakal bubar.
"Empat lainnya seperti Istaka Karya dan Merpati itu sudah ada perjanjian homologasi yang mengikuti proses pengadilan. Ada jalurnya yang mengatur itu, tetapi ujungnya adalah tetap kita akan melakukan pembubaran empat BUMN tersebut," kata Yadi, dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).
Adapun dua lainnya, yakni Kertas Leces dan Pembiayaan Armada Niaga Nasional tengah menjalani proses administrasi untuk segera dibubarkan.