Parah! US$1,2 Triliun Harta Orang Asia Tak Dilaporkan Pajaknya
11 negara di Asia teken Deklarasi Bali, lawan pengemplang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nusa Dua, IDN Times - Ada lebih dari satu triliun dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp15.090,9 triliun aset atau harta milik negara-negara di Asia di luar negeri yang tidak dilaporkan pajaknya.
Hal tersebut kemudian membuat 11 negara dan yurisdiksi di Asia sepakat menandatangani Deklarasi Bali guna memerangi segala bentuk kecurangan dan pelanggaran perpajakan Benua Kuning.
"Penghindaran pajak masih jadi tantangan besar di seluruh dunia, termasuk negara-negara di Asia. Diperkirakan 1,2 triliun dolar AS kekayaan finansial Asia berada di luar negeri," ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi/The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Mathias Cormann dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Tok! Negara Asia Sepakati Deklarasi Bali untuk Lawan Penggelapan Pajak
1. Aset yang tidak dilaporkan bisa untuk pembangunan
Jika dilihat secara tahunan, ada harta atau aset dengan total 25 miliar dolar AS yang tidak dilaporkan. Padahal, kata Mathias, harta dengan total triliunan dolar AS tersebut bisa digunakan pemerintah setempat untuk membangun negaranya masing-masing.
"Dana itu seharusnya dapat dimanfaatkan oleh negara-negara di Asia untuk mensejahterakan rakyat," ucap dia.