PBBKB Jadi 10 Persen, Harga BBM Nonsubsidi di DKI Naik Mulai Februari?
Kamu siap merogoh kocek lebih dalam buat bensin?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kemungkinan bakal naik seiring dengan ditingkatkannya tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta.
Kemungkinan itu disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi IDN Times, Senin malam (29/1/2024)
"Komponen penentuan harga BBM salah satunya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sehingga bila ada penyesuaian nilai pada PBBKB dari Pemerintah Daerah, maka tentu akan berimplikasi pada harga BBM," kata Irto.
Baca Juga: Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Naik, Bakal Kerek Harga BBM
1. Harga BBM nonsubsidi naik Februari?
Kenaikan harga BBM nonsubsidi akibat peningkatan tarif PBBKB DKI Jakarta bisa terjadi pada Februari nanti. Namun, Irto mengatakan, Pertamina masih membicarakan hal tersebut dengan pemerintah.
"Masih dikoordinasikan dengan regulator," ujar Irto singkat.
Satu hal pasti, harga BBM nonsubsidi Pertamina bakal disesuaikan dengan harga minyak dunia. Adapun penyesuaian itu dilakukan per tanggal 1 tiap bulannya.
“Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian mengikuti harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.