TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Gelontorkan APBN untuk Ibu Kota Baru? Ini Kata Sri Mulyani

Tahap kritis pembangunan ibu kota terjadi pada 2022-2024

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengakui masih bakal melakukan penghitungan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Perhitungan itu didasarkan pada sejumlah tahapan pembangunan IKN yang ada di dalam Undang-Undang. Setidaknya ada lima tahapan yang digunakan menjadi momentum pembangunan IKN mulai dari 2022 hingga 2045 mendatang.

Adapun tahapan paling kritis disebut Sri Mulyani adalah sejak 2022 hingga 2024.

"Untuk tahapan yang pertama yang sangat kritis ini nanti dari aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya dan untuk juga menciptakan anchor atau dalam hal ini jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya," tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Oleh karena itu, sambung Sri Mulyani, pemerintah akan mulai membicarakan perihal master plan atau rencana induk IKN secara detil yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga: UU IKN Disahkan, Bappenas: Ibu Kota Tak Langsung Pindah, Bukan Aladin

Baca Juga: [BREAKING] Sah! RUU Ibu Kota Negara Jadi Undang-Undang

1. APBN untuk pembiayaan infrastruktur dasar IKN

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Nantinya rencana induk tersebut bakal membahas tentang hal-hal dasar mulai dari akses menuju IKN, identfikasi wilayah yang masuk dalam kawasan pemerintahan dan kawasan inti pemerintahan.

APBN, kata Sri Mulyani, bakal difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN.

"Berapa yg merupakan porsi APBN ini kira-kira mendanai apa, satu belanja untuk pembangunan yang harus disediakan seperti komplek pemerintahan, kemudian dari sisi infrastruktur dasar, bendungan air, telekomunikasi, jalan raya, listrik. Sebagian dalam bentuk KPBU atau PPP itu pasti akan jg membutuhkan dukungan APBN, apakah dalam Project Development Fund, Viability Gap Fund atau dalam bentuk dukungan lainnya ini sudah mulai diidentifikasi," tutur dia.

2. Penggunaan APBN setelah 2025

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika pada tahap awal APBN digunakan untuk pembiayaan infrastruktur dasar di IKN maka lain ceritanya pada tahapan menengah hingga panjang.

Sri Mulyani menjelaskan, pada periode tersebut APBN akan lebih banyak digunakan untuk kebutuhan personel yang pindah ke IKN.

"Kalau nanti sudah pada tahap benar-benar pemindahan, maka di dalam APBN sudah harus dimasukkan mengenai berbagai tambahan tunjangan akibat konsekuensi dari pemindahan itu karena konsep dari IKN adalah sebuah new way of living dan new way of working," ujarnya.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Ramai Insiden, Bakal Tetap Disuntik APBN? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya