Pemerintah Percepat Revisi PP demi Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Saat inikepemilikannya 51 persen
Intinya Sih...
- Pemerintah akan tambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia menjadi 61 persen dari sebelumnya 51 persen.
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 sedang direvisi untuk memberikan kepastian investasi berkelanjutan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah bakal menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi 61 persen dari sebelumnya hanya 51 persen.
Hal tersebut dilakukan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Bahlil mengakui, pemerintah tengah mempercepat revisi beleid tersebut.
"Freeport negosiasi sudah selesai dan sebentar lagi diselesaikan begitu PP 96 selesai dan itu kalau terjadi potensi penambahan saham Freeport untuk Indonesia menjadi 61 persen dan itu artinya Freeport bukan milik orang lain, tapi milik kita," tutur Bahlil dalam konferensi pers Prospek Investasi Pasca Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Izin Freeport hingga 2061 Tunggu Revisi PP, Ditarget Kelar Bulan Ini