Pengamat: Benar Gak sih Garuda Melakukan Restrukturisasi?
Restrukturisasi Garuda tak kunjung rampung sampai saat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Proses restrukturisasi yang dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sampai saat ini masih tak kunjung usai. Kemajuan prosesnya pun tidak diungkap ke publik, padahal Garuda Indonesia merupakan perusahaan publik.
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Herry Gunawan menduga manajemen Garuda Indonesia tidak serius dalam melakukan restukturisasi utangnya.
"Internal Garuda ini benar nggak melakukan restrukturisasi? Saya gak ngerti juga kenapa gak ada progress dari manajemen Garuda. Paling tidak ya diinformasikan ke publik apa yang sudah mereka lakukan dan bagaimana pencapaiannya, padahal mereka ini kan perusahaan publik ya," ujar Herry, kepada IDN Times, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Peter Gontha Beberkan soal Garuda: Dipaksa Teken Kontrak Beli Pesawat
Baca Juga: Peter Gontha: Asosiasi Pilot Halangi Restrukturisasi Garuda Indonesia
1. Restrukturisasi adalah solusi paling masuk akal dalam penyelesaian masalah Garuda Indonesia
Herry menambahkan, restrukturisasi merupakan opsi yang paling mungkin bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah utang di Garuda Indonesia. Oleh karena itu, segala utang yang ditanggung Garuda pada dasarnya bisa dirampungkan dengan restukturisasi tersebut.
"Saya rasa investor itu yang memberikan pinjaman itu mereka berpikir rasional bagaimana uang mereka bisa kembali, begitupun dengan imbal hasil yang bisa mereka terima. Artinya dalam konteks itu menurut saya nggak masuk akal kalau restrukturisasi utang Garuda itu tidak bisa dilakukan," tutur Herry.
Pemerintah pun pada dasarnya bisa melakukan intervensi terhadap penyelesaian krisis finansial Garuda Indonesia. Namun, yang paling penting dari proses restrukturisasi tersebut adalah dari internal Garuda sendiri apakah serius menjalaninya atau tidak.
Jika opsi restrukturisasi gagal, maka pemerintah bersiap untuk menyatakan status pailit terhadap maskapai pelat merah tersebut.
Baca Juga: Stafsus Erick Thohir Ungkap Biang Kerok Krisis Garuda Indonesia