Pengusaha: Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis Tidak Tepat
Minuman berpemanis bukan kontributor utama diabetes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo menegaskan, penetapan cukai bagi minuman berpemanis bukan merupakan kebijakan yang tepat.
"Secara prinsip terkait dengan cukai kita melihat itu bukan kebijakan yang tepat. Kalau tujuannya adalah untuk kesehatan, mari kita lihat yang lebih besar seperti apa, tujuannya seperti apa karena kita tahu industri minuman ataupun produk minuman siap saji itu bukan kontributor utama dari sisi kalori," tutur Triyono saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
1. Industri minuman ringan tidak punya banyak kontribusi ke diabetes
Menurut Triyono, minuman ringan terutama minuman berpemanis tidaklah memiliki banyak kontribusi terhadap penyakit seperti obesitas dan diabetes.
Pada dasarnya konsumsi pangan masyarakat terdiri dari olahan dan non-olahan. Minuman berpemanis yang termasuk pangan olahan hanya memiliki persentase sebesar 30 persen.
"Jadi kalau dibilang kontribusinya kita industri minuman terkait dengan asupan kalori yang menyebabkan obesitas dan diabetes kami meyakini itu kecil," kata Triyono.
Baca Juga: Pelaku Industri Minuman Ringan Akui Gerai Minuman Sebagai Kompetitor