Perbandingan Gaji Prabowo Saat Menteri vs Presiden, Naik Tiga Kali
Prabowo bakal dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober
Intinya Sih...
- Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 menggantikan Jokowi-Ma'ruf.
- Gaji Prabowo sebagai presiden diperkirakan mencapai Rp30,24 juta per bulan, lebih tinggi dari gaji Menteri Pertahanan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. Dengan demikian, Prabowo-Gibran bakal menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 menggantikan Joko "Jokowi" Widodo dan Ma'ruf Amin.
Sebagai presiden, nantinya Prabowo dipastikan bakal mendapatkan kenaikan gaji dibandingkan jabatan Menteri Pertahanan. Ada jumlah cukup signifikan antara gaji ketika menjadi menteri dan presiden.
Sebagai informasi, gaji pokok presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara itu, gaji dan tunjangan menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Tunjangan menteri di Indonesia juga diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001.