Ramai Influencer Rekomendasikan Saham, Begini Sikap BEI
Influencer tidak memiliki wewenang merekomendasikan saham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Maraknya influencer maupun selebritas yang memberikan rekomendasi saham turut menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut BEI, para influencer maupun selebritas dengan banyak pengikut tersebut tak memiliki wewenang untuk merekomendasikan saham ke publik.
"Pihak yang eligible memberikan rekomendasi adalah mereka yang memang memiliki izin. Setiap hari sekuritas adalah pihak yang sebenarnya memiliki izin untuk memberikan rekomendasi, itupun masih dalam kategori disclaimer on. Artinya pihak manapun tidak bisa memberikan rekomendasi mentah-mentah seperti itu, termasuk para influencer," kata Kepala Kantor Perwakilan BEI Jakarta, Marco Kawet, dalam acara Edukasi Wartawan terkait Pengetahuan Dasar Berinvestasi di Pasar Modal, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Daftar 19 Robot Trading Ilegal di RI, Hati-Hati ya!
Baca Juga: Jangan Salah, Ini 6 Perbedaan Reksadana Saham dan Investasi Saham
1. Tindakan yang diambil BEI terhadap para influencer
Alih-alih melarang atau mencekal influencer tersebut, BEI disebut Marco justru menggandeng mereka untuk bisa memberikan pemahaman atau edukasi kepada para pengikutnya di media sosial.
BEI, sambung Marco, merangkul para influencer tersebut melalui Tim Relasi Media. Hal itu dilakukan sejak 2018 ketika kehadiran influencer belum seramai seperti sekarang.
"Kami merangkul mereka, kami memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang berinvestasi di pasar modal dan itu dampaknya kepada followers mereka akhirnya akan mengikuti, artinya akan sama-sama belajar cara yang tepat berinvestasi di pasar modal," tutur dia.
Baca Juga: Penerbitan ORI021 Cetak Rp25 T, Investor Perempuan Paling Dominan