TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Realisasi PEN per 5 November 2021 Capai Rp456,35 Triliun

Capaian tersebut 61,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Forum Dialog HUT 83 Sinar Mas: Economic Outlook 2022 secara virtual, Rabu (6/10/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyampaikan realisasi penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 5 November 2021.

"Terkait PEN sampai dengan 5 November 2021 sudah terealisasi 61,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun atau realisasinya sudah Rp456,35 triliun," kata Airlangga, dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).

Airlangga pun merincikan realisasi anggaran PEN per sektor mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, dan dukungan UMKM serta korporasi.

Baca Juga: Realisasi PEN Akhir Oktober Capai 58,3 Persen

Baca Juga: Akhirnya, Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020 Segera Dibayarkan!

1. Realisasi anggaran PEN untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial

Ilustrasi Vaksin. IDN Times/Arief Rahmat

Pertama, Airlangga merinci anggaran PEN untuk sektor kesehatan mencapai 58,9 persen dari pagu Rp214,96 triliun atau sebesar Rp126,65 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk keperluan biaya perawatan pasien COVID-19, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), insentif tenaga kesehatan, dan vaksin COVID.

Sementara itu, realisasi perlindungan sosial telah mencapai 72,4 persen dari pagu Rp186,64 triliun atau sebesar Rp132,49 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai, subsidi listrik, dan bantuan beras.

Baca Juga: Ekonomi Tumbuh, Himbara Optimistis Penyaluran Kredit Dukung PEN

2. Realisasi anggaran PEN untuk program prioritas dan insentif usaha

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Berikutnya, realisasi anggaran untuk program prioritas sebesar Rp72,59 triliun atau setara dengan 72,4 persen dari pagu Rp186,64 triliun. Anggaran perlindungan sosial tersebut digunakan untuk program padat karya kementerian/lembaga, ketahanan pangan, dan fasilitas pinjaman daerah.

Untuk insentif usaha, Airlangga memaparkan telah menghabiskan anggaran sebesar Rp61,17 triliun atau 97,4 persen dari pagu Rp62,83 triliun. Realisasi tersebut digunakan untuk membiayai insentif perpajakan seperti PPh 21 DTP, PPh Final UMKM, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh badan, PPN DTP Properti, dan PPNBM DTP.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya