TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RUPST Rampung, GOTO Punya Bos Baru!

GOTO kini dipimpin oleh Patrick Walujo

IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi memiliki bos baru setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pengunduran diri Andre Soelistyo dari jabatan CEO atau Direktur Utama GoTo.

"Menerima pengunduran diri Bapak Andre Soelistyo dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan dan kemudian menunjuk Bapak Andre Soelistyo untuk menjabat sebagai Komisaris Perseroan, berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPST," bunyi keterangan tertulis GOTO, dikutip Selasa (3/7/2023).

Baca Juga: Profil Patrick Walujo, Bos Baru GOTO Group

Baca Juga: GOTO Rombak Direksi dan Komisaris, Andre Soelistyo Mundur dari Dirut

1. Patrick Walujo jadi bos baru GoTo

Patrick Sugito Walujo (gotocompany.com)

Adapun posisi CEO GoTo mulai awal Juli 2023 bakal diisi Patrick Sugito Walujo yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris GoTo.

"Sebuah kehormatan bagi saya mengemban kepercayaan dari para pemegang saham untuk menjabat sebagai Direktur Utama, di tengah perjalanan Perseroan mencapai profitabilitas dan pertumbuhannya untuk jangka panjang," kata Patrick.

Patrick meyakini, bersama jajaran Direksi dan dengan bimbingan dari Dewan Komisaris, GoTo akan memperkuat sinergi ekosistem untuk mendorong kemajuan bagi Indonesia dan Asia Tenggara.

Baca Juga: BUKA, GOTO, dan BELI Merugi di Q1 2023, Siapa Tekor Paling Banyak?

2. Agus Martowardojo jadi Komisaris Utama GoTo

Agus Martowardojo, Eks Menteri Keuangan (kominfo.go.id)

Selain menyepakati pergantian direktur utama, RUPST GoTo juga menyetujui pergantian di sisi dewan komisaris. Garibaldi Thohir yang tadinya Komisaris Utama GoTo digantikan oleh Agus Martowardojo.

"Menerima pengalihan tugas dan wewenang Bapak Agus D W Martowardojo yang semula sebagai Komisaris Perseroan menjadi Komisaris Utama Perseroan, berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPST, untuk masa jabatan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perseroan," tulis GoTo.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya