TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sepekan PPKM Darurat, Rupiah Masih Loyo Hadapi Dolar AS

Rupiah ditutup ke level Rp14.527 per dolar AS

Ilustrasi Dollar Dan Rupiah (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Nilai tukar atau kurs rupiah masih harus mengakui keperkasaan dolar Amerika Serikat (AS). Pada penutupan perdagangan akhir pekan atau Jumat (9/7/2021), kurs rupiah ditutup melemah terhadap dolar AS.

Mengutip Bloomberg, mata uang Garuda ditutup melemah tipis 2 poin atau 0,02 persen ke level Rp14.527 per dolar AS, dibandingkan penutupan pada hari sebelumnya yang berada di level Rp14.525.

Kurs rupiah sendiri dibuka melemah 10 poin ke level Rp14.535 per dolar AS pada pembukaan perdagangan Jumat pagi.

Baca Juga: Akhir Pekan, Rupiah Keok ke Level Rp14.535 per Dolar AS

1. Penguatan tipis dolar di akhir pekan imbas kekhawatiran tentang varian baru COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi menyatakan bahwa penguatan tipis dolar AS terhadap rupiah sebagai imbas dari kekhawatiran pasar global terhadap perkembangan varian baru COVID-19.

Pasar meyakini, varian baru tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi global saat ini.

"Kekhawatiran telah berkembang bahwa varian delta yang menyebar cepat dari COVID-19 dapat menghambat kebangkitan ekonomi global yang sudah menunjukkan kelemahan," kata Ibrahim, dalam keterangan tertulis, Jumat sore.

2. Sepekan PPKM Darurat masih belum menunjukkan hasil yang diharapkan

Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, di dalam negeri, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berjalan selama sepekan belum menunjukkan hasil yang diharapkan.

Kasus harian COVID-19 masih sangat tinggi dan dalam beberapa hari terakhir justru menciptakan rekor baru lagi.

Hal ini mengindikasikan kemungkinan diperpanjangnya PPKM Darurat dan akan berimbas pada laju pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan positif pada akhir tahun nanti.

"Jika kasus baru tidak dapat dikendalikan dan terus bertambah, maka Indonesia bisa mencatatkan kasus aktif yang lebih tinggi dan mendekati Rusia maupun India. Apalagi saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) telah mencapai 76 persen secara nasional," ujar Ibrahim.

Baca Juga: Viral, Satpol PP Minta Tukang Tambal Ban Buka Online saat PPKM Darurat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya