Viral, Satpol PP Minta Tukang Tambal Ban Buka Online saat PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Kebijakan untuk menekan kasus COVID-19 itu berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Sejak diberlakukan, sejumlah petugas gabungan di berbagai daerah di Jawa dan Bali rutin melakukan razia penertiban.
Baru-baru ini, sebuah video amatir yang memperlihatkan percakapan kocak antara tukang tambal ban dan Satpol PP viral di media sosial.
1. Semua layanan dilakukan online
Salah satu yang mengunggah video lucu tersebut adalah akun Instagram @info_karawang pada Jumat (9/7/2021). Video pendek berdurasi lima detik ini memperlihatkan sejumlah Satpol PP melakukan razia di sepanjang jalan raya.
Kemudian, salah satu petugas Satpol PP menghampiri tukang tambal ban dan mengatakan saat PPKM Darurat semua dilakukan secara online.
"Mulai hari ini sampai tanggal 20 tidak ada melayani kecuali online," tegur petugas Satpol PP sambil meninggalkan lapak tambal ban yang saat itu terlihat ada beberapa motor.
Baca Juga: Alasan Polisi Tetapkan Lurah Depok Tersangka Pelanggaran PPKM Darurat
2. Tambal ban juga online?
Editor’s picks
Namun, teguran tersebut dijawab oleh seseorang dalam video tersebut, yang belum jelas apakah suara tukang tambal ban atau pelanggan yang merekam dengan jawaban yang yang menggelitik.
"Tambal ban online Pak?" tanya seseorang dalam video tersebut
Mendengar pertanyaan ini, petugas Satpol PP menghentikan langkahnya dan terlihat heran.
"Hah?" ujarnya.
3. Tuai beragam komentar warganet
Video kocak ini pun menuai beragam komentar warganet. Mereka bingung atas perintah Satpol PP agar tukang ban buka online.
"Patrolinya online pak," ujar salah satu warganet.
"Bapaknya aja bingung ama omongan dia sendiri wkwkwk," imbuh warganet lain.
Belum diketahui lokasi dan waktu peristiwa tersebut. Video ini sudah tayang sebayak 2.653 kali dalam waktu tiga jam.