Soal NeoBank, Ketua OJK: Belum Ada Keputusan
Regulasi dan izinnya masih dalam tahap diskusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pihaknya belum membuat keputusan soal aktivitas NeoBank di Indonesia.
Belakangan ini isu terkait NeoBank, merujuk pada bank yang operasionalisasinya murni digital, merebak terutama di kalangan ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Selain itu, isu lainnya yang berkembang adalah berkaitan harus adanya modal ini minimum senilai Rp10 triliun bagi siapa pun yang ingin mendirikan NeoBank atau bank digital di Indonesia.
Baca Juga: Setahun Pandemik COVID-19, OJK Yakin Ekonomi Indonesia Pulih Tahun Ini
1. Belum ada keputusan dari OJK
Berkaitan dengan hal tersebut, Wimboh menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan apa-apa sampai saat ini lantaran hal tersebut masih dalam tahap diskusi.
"Ini sekarang masih dalam tahap diskusi kami. Regulasi untuk izin bank digital masih didiskusikan sampai sekarang," ujar Wimboh dalam MNC Investor Forum 2021, Selasa (2/3/2021).
Izin yang ada saat ini, lanjut Wimboh adalah bank-bank konvensional memiliki layanan virtual sebagai bagian dari transformasi digital.
Baca Juga: OJK Sebut NeoBank Bukan Ancaman Bagi Sektor Perbankan