TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani Minta DPR Tambah Anggaran Subsidi Energi dan Kompensasinya

Harga energi terus melonjak sampai saat ini

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pasca FMCBG, Jumat (18/2/2022). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Usulan itu disampaikan Sri Mulyani dengan mempertimbangkan lonjakan harga energi secara global yang terjadi saat ini.

"Kita mengusulkan kepada DPR untuk mendapatkan dukungan tambahan anggaran untuk memberikan subsidi dan kompensasi (energi)," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Jadi Perusahaan Energi Global, Pertamina Prioritaskan Transisi Energi 

Baca Juga: Industri Pake BBM Subsidi? Bakal Kena Sanksi! 

1. Alokasi subsidi dan kompensasi energi di dalam APBN saat ini

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam Raker tersebut, Sri Mulyani memaparkan sejumlah data perihal alokasi subsidi dan kompensasi energi yang telah ada di dalam APBN saat ini. Pemerintah dan DPR menyepakati alokasi subsidi dan kompensasi energi di angka Rp152,5 triliun untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik.

"Undang Undang APBN kita memberikan alokasi untuk subsidi energi hanya Rp134 triliun, di mana BBM dan LPG Rp77,5 triliun dan listrik Rp56,5 triliun. Di dalam Undang Undang APBN kita juga telah diberikan kompensasi hanya sebesar Rp18,5 triliun, yaitu hanya untuk kompensasi BBM saja terutama untuk Solar. Pertalite dan listrik tidak ada kompensasi," tutur Sri Mulyani.

Alokasi subsidi dan kompensasi energi tersebut dibuat dengan menggunakan asumsi harga ICP pada angka 63 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Baca Juga: Konsumsi BBM Arus Mudik dan Balik Naik? Pertamina Beber Fakta Ini

2. Lonjakan harga ICP bikin meledak alokasi subsidi dan kompensasi energi

Ilustrasi Sawit (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani kemudian menyampaikan, dengan adanya perubahan harga keekonomian yang menggunakan asumsi ICP pada 100 dolar AS per barel maka subsidi energi akan menggelembung menjadi Rp208,9 triliun atau naik Rp74,9 triliun.

"Untuk BBM dan LPG akan melonjak lebih dar dua kali lipatnya, Rp149,4 triliun atau naik Rp71,8 triliun, hampir dua kali lipatnya dan listrik naik ke Rp59,6 triliun atau naik Rp3,1 triliun," ucap dia.

Sementara, sambung Sri Mulyani, untuk kompensasi bakal meledak sangat tinggi karena barang-barang yang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan.

"Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya. Kalau masyarakat kemarin mudik dengan mobil dan menggunakan Pertalite, itu adalah bagian dari yang nanti harus dibayar oleh pemerintah ke Pertamina dalam bentuk kompensasi Rp114,7 triliun, kalau harga minyak terus menerus di atas 100," bebernya.

Jadi, kata Sri Mulyani, angaran untuk kompensasi akan mengalami lonjakan dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun atau lebih tinggi Rp216,1 triliun dari sebelumnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya