Sri Mulyani Minta DPR Tambah Anggaran Subsidi Energi dan Kompensasinya
Harga energi terus melonjak sampai saat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Usulan itu disampaikan Sri Mulyani dengan mempertimbangkan lonjakan harga energi secara global yang terjadi saat ini.
"Kita mengusulkan kepada DPR untuk mendapatkan dukungan tambahan anggaran untuk memberikan subsidi dan kompensasi (energi)," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Jadi Perusahaan Energi Global, Pertamina Prioritaskan Transisi Energi
Baca Juga: Industri Pake BBM Subsidi? Bakal Kena Sanksi!
1. Alokasi subsidi dan kompensasi energi di dalam APBN saat ini
Dalam Raker tersebut, Sri Mulyani memaparkan sejumlah data perihal alokasi subsidi dan kompensasi energi yang telah ada di dalam APBN saat ini. Pemerintah dan DPR menyepakati alokasi subsidi dan kompensasi energi di angka Rp152,5 triliun untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik.
"Undang Undang APBN kita memberikan alokasi untuk subsidi energi hanya Rp134 triliun, di mana BBM dan LPG Rp77,5 triliun dan listrik Rp56,5 triliun. Di dalam Undang Undang APBN kita juga telah diberikan kompensasi hanya sebesar Rp18,5 triliun, yaitu hanya untuk kompensasi BBM saja terutama untuk Solar. Pertalite dan listrik tidak ada kompensasi," tutur Sri Mulyani.
Alokasi subsidi dan kompensasi energi tersebut dibuat dengan menggunakan asumsi harga ICP pada angka 63 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Baca Juga: Konsumsi BBM Arus Mudik dan Balik Naik? Pertamina Beber Fakta Ini