TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani Sebut Vaksinasi COVID-19 Berbayar Diadakan Tahun Depan

Padahal Jokowi sudah mencabut aturan vaksinasi berbayar

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Rencana vaksinasi COVID-19 berbayar tidak sepenuhnya batal lantaran pemerintah memastikan bahwa kebijakan tersebut bakal direalisasikan pada 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Selasa (24/8/2021).

"Upaya percepatan vaksinasi akan dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN, maupun skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Menkes Budi Disomasi karena Belum Cabut Permenkes Vaksin Berbayar

1. Vaksinasi masih menjadi fokus pemerintah tahun depan

Vaksinasi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/5/2021). (IDN Times/Herka Yanis).

Hal tersebut sejalan dengan fokus pemerintah yang tetap menjadikan program vaksinasi sebagai salah satu cara untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Sri Mulyani pun menerangkan bahwa pemerintah ingin target vaksinasi bisa ditingkatkan ke lebih dari satu juta dosis per harinya.

"Diharapkan akan semakin meningkat seiring dengan upaya percepatan vaksinasi, di antaranya melalui pelibatan pemda, personel TNI-Polri, dan bidan yang dikoordinasikan oleh BKKBN," ujarnya.

2. Anggaran untuk sektor kesehatan meningkat

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran di dalam APBN 2022 untuk sektor kesehatan senilai Rp255,3 triliun.

Angka tersebut merupakan 9,4 persen dari total belanja negara dan lebih tinggi dari amanat dalam UU Kesehatan yang minimal lima persen dari APBN.

Adapun, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp115,9 triliun untuk digunakan dalam penanganan pandemik COVID-19. Selain untuk program vaksinasi dan antisipasi vaksinasi lanjutan, anggaran itu juga digunakan untuk penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), klaim biaya perawatan pasien COVID-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Cabut Aturan Vaksinasi Berbayar, Begini Respons Erick Thohir

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya