Sri Mulyani: Tidak Ada Lagi Pengampunan Pajak dari Pemerintah
PPS jadi pengampunan pajak yang terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II resmi berakhir pada 30 Juni 2022. Hal tersebut menjadi program pengampunan pajak yang terakhir dari pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati secara tegas tidak akan kembali menjalankan program pengampunan pajak kepada para Wajib Pajak (WP) Indonesia.
"Kami tidak akan memberikan lagi program pengampunan pajak dan dengan demikian semua data yang kita peroleh akan menjadi database, base line untuk Direktorat Jenderal Pajak untuk kemudian melakukan upaya-upaya enforcement dan juga compliance, yaitu kepatuhan dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh Wajib Pajak," tutur Sri Mulyani, dikutip dari Youtube Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Minggu (3/7/2022).
Oleh karena itu, para WP yang tidak mengikuti PPS atau Tax Amnesty jilid II mesti berpikir dua kali jika ingin tidak melaporkan hartanya di kemudian hari.
Baca Juga: Sri Mulyani: APBN Semester-I 2022 Diprediksi Surplus Rp73,6 Triliun
Baca Juga: KPK Tetapkan Pegawai Pajak Wawan Ridwan Tersangka Suap Pajak
1. Tidak ingin menakuti wajib pajak
Rencana pemerintah yang bakal secara tegas menegakkan hukum bagi WP dengan harta jumbo, tetapi tidak membayar pajak bukan semata-mata untuk menakuti mereka.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah hanya ingin melaksanakan hukum perpajakan sesuai dengan Undang Undang yang ada.
"Ini tidak dalam rangka untuk memberikan ketakutan, tapi saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menjalankan Undang Undang secara konsisten dan tentu se-transparan dan seakuntabel mungkin," kata dia.
Oleh karena itu, sambung Sri Mulyani, DJP juga akan terus membenahi database, proses bisnis, kepatuhan di internalnya agar bisa menjadi institusi yang diandalkan dan dipercaya oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha serta memiliki integritas, kompetensi, dan profesionalitas.
Baca Juga: Ada 15 Negara Asal Duit Tax Amnesty, 3 Merupakan Tax Heaven