Sri Mulyani Ungkap Persoalan yang Ganjal Ekspor UMKM
Ada 5 persoalan yang membuat UMKM sulit melakukan ekspor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan beberapa hal yang masih menjadi masalah bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan kinerja dan daya saing untuk bisa memulai ekspor produknya ke luar negeri.
Pertama, adalah minimnya pemahaman legalitas seperti Nomor kepemilikan Pokok Wajib Pajak (NPWP), pentingnya nomor induk usaha, hak kekayaan intelektual atau HAKI, dan juga prosedur ekspor-impor.
"Memang ini adalah merupakan area yang pemerintah akan terus lakukan penyederhanaan. Beberapa aturan juga seperti pembatasan ekspor atau impor, izin berusaha, sertifikasi keamanan pangan, sertifikasi halal, dan mahalnya biaya sertifikasi menjadi penghalang dan ini PR bagi pemerintah untuk terus menyederhanakan," jelas Sri Mulyani dalam Konferensi 500K Eksportir Baru, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Ekspor Buat UMKM Ribet, Ini 4 Strategi yang Bakal Digencarkan
1. UMKM masih kesulitan mengakses pembiayaan
Persoalan kedua yang masih melanda UMKM untuk meningkatkan daya saingnya dalam upaya ekspor adalah di bidang pembiayaan. Sri Mulyani mengakui, UMKM sampai saat ini masih memiliki kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan.
"UMKM kita memiliki agunan dan modal terbatas, mereka sering dihadapkan pada suku bunga tinggi pada saat ingin mengakses pendanaan dari lembaga keuangan dan juga proses serta waktu yang lama untuk mendapatkan pinjaman dan juga minimnya pemahaman akan pembukuan," tutur dia.
Untuk itu, sambung dia, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan suku bunga pinjaman atau kredit untuk UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat alias KUR.
Seperti diketahui bahwa plafon KUR tanpa jaminan yang tadinya Rp50 juta ditingkatkan menjadi Rp100 juta. Selain itu, kredit untuk UMKM juga telah diperbesar pemerintah hingga Rp20 miliar setelah pada sebelumnya hanya Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
Sementara, untuk tingkat suku bunga, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah meminta agar tingkat suku bunga kredit usaha untuk skala bisnis kecil bisa ditekan menjadi 6 persen agar meringankan para pelaku usaha kecil.
"KUR merupakan salah satu contoh di mana volume dan aktivitas untuk mendukung UMKM terus ditingkatkan," imbuh Sri Mulyani.