Strategi Pemerintah Ubah Distribusi Elpiji 3 Kg agar Tepat Sasaran
Konsumsi gas subsidi 3 kilogram meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan perlu adanya penataan ulang terkait distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg). Distribusi elpiji 3 kg masih belum tepat sasaran meski tingkat konsumsinya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Data Kementerian ESDM menunjukkan, dalam tujuh tahun terakhir konsumsi gas melon melesat hingga 2,9 juta metrik ton (MT). Dari awalnya terdistribusi 6,29 juta MT pada 2017, kini mencapai 8 juta MT pada 2023. Serapan ini pun lebih sedikit di atas kuota elpiji subsidi yang dipatok di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu 8,05 juta MT.
Namun, tren peningkatan konsumsi elpiji 3 kg itu masih belum tepat sasaran utama. Pola distribusi terbuka membuka ruang bagi semua kalangan masyarakat mudah memperoleh komoditas bersubsidi tersebut.
Di sisi lain, masyarakat terlanjur mengenal elpiji 3 kg lebih praktis dan kompetitif. Padahal peruntukan awalnya cuma untuk rumah tangga miskin, usaha mikro kecil (UKM), nelayan, dan petani sasaran. Kondisi tersebut kemudian berimbas pada semakin besarnya belanja negara.
Sepanjang 2023, pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp95,6 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat agar bisa mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji 3 kg. Pemerintah pun kembali mengalokasikan Rp113,3 triliun untuk kedua subsidi tersebut pada tahun ini.
"Harus ada kebijakan pemerintah bagaimana bisa mengoptimalkan subsidi ini diterima dengan baik untuk masyarakat," kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif di Jakarta, dikutip Minggu (21/1/2024).
Baca Juga: Pendaftaran Konsumen Elpiji 3 Kg Diperpanjang hingga 31 Mei
1. Perubahan distribusi elpiji 3 kg
Oleh sebab itu, pemerintah mulai membenahi distribusi gas subsidi tersebut dengan perubahan aturan yang tadinya penyaluran elpiji 3 kg berbasis komoditas menjadi ke penerima manfaat.
Sederhananya, per 1 Januari 2024 hanya pengguna terdaftar saja yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg. Status soal data tersebut dapat diperiksa melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
Penyesuaian data konsumen elpiji 3 kg berbasis sistem Merchant Apps Lite (MAP Lite) sendiri tengah dijaring sejak 1 Maret 2023, termasuk dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) desil 1 sampai dengan 7.
"Sistemnya sudah siap. Sekitar 189,2 juta NIK sudah terdaftar dan terverifikasi sekitar 31,5 juta NIK," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.
Mempertimbangkan kesiapan data, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi memperbolehkan konsumen yang belum terdata melakukan transaksi pembelian elpiji 3 kg setelah melakukan pendaftaran on the spot di subpenyalur atau pangkalan resmi.
Bahkan Kementerian ESDM mengusulkan agar pengecer bisa diangkat menjadi subpenyalur.
"Diatur saja jaraknya, misal tiap 1 kilometer itu, ada 1 pangkalan," kata Mustika.
Mustika menambahkan, model pendataan sebaiknya dilakukan di subpenyalur/pangkalan resmi sehingga pendataan itu tidak sampai ke level pengecer. Hal itu lantaran pengecer kerap membeli dalam jumlah besar. Perilaku itu memungkinkan semua pembeli tidak terekam datanya.
"Misalnya 10 tabung, maka dia mengurangi hak konsumen akhir untuk membeli langsung di pangkalan. Jadi ini yang harus diatur," ujarnya.