TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Maksimal Urus Polis, Erick Thohir Minta Maaf ke Nasabah Jiwasraya

Restrukturisasi Jiwasraya sebentar lagi selesai

Menteri BUMN Erick Thohir (dok. Kementerian BUMN)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meminta maaf kepada nasabah Jiwasraya lantaran belum bisa maksimal menyelamatkan polis mereka.

Hal tersebut disampaikan Erick ketika bertemu para nasabah dalam Seremoni Penyerahan Polis kepada Nasabah Jiwasraya di Graha CIMB Niaga Jakarta, Rabu (22/12/2021).

"Kita memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pemegang polis bahwa apa yang kita kerjakan tidak sempurna karena kesempurnaan milik Allah SWT, tapi paling tidak bagaimana pentingnya kita memastikan perlindungan kepada konsumen," tutur Erick.

Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Donny Arsal Jadi Dirut Semen Indonesia yang Baru

Baca Juga: Hari Anti Korupsi, Jokowi Singgung Kasus Jiwasraya dan Asabri

1. Jiwasraya awalnya tidak masuk KPI Erick

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Erick pun lantas bercerita, pada awalnya Jiwasraya tidak masuk dalam Key Performance Indicator (KPI) dirinya ketika pertama kali ditunjuk menjadi Menteri BUMN oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Namun, pada akhirnya Erick menyadari bahwa ada beberapa BUMN yang harus mendapatkan perbaikan. Salah satunya adalah Jiwasraya.

"Sejak awal ketika saya pada November (2019) kebetulan ada penugasan dari Pak Presiden, KPI saya. Jiwasraya mestinya tidak masuk dalam KPI itu, tapi waktu rapat internal ternyata ada beberapa hal lain di BUMN yang harus diperbaiki. Salah satunya Jiwasraya dan Asabri," ucap Erick.

2. Penyerahan polis bukti keseriusan pemerintah selamatkan nasabah Jiwasraya

Forum korban gagal bayar BUMN Asuransi Jiwasraya (IDN Times/Auriga Agustina)

Maka dari itu, pemerintah kemudian menunjukkan keseriusannya dalam menyelamatkan nasabah Jiwasraya dengan penyerahan polis yang dilakukan hari ini.

Adapun penyerahan polis nasabah Jiwasraya tersebut dilakukan pemerintah melalui PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

"Penyerahan simbolis polis ini, merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua tahun ini," tutur Erick.

Erick menambahkan, kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh semakin sehat dan kuat.

IFG Life tidak hanya sekadar menjadi penyelamat Jiwasraya, tetapi diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat.

Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S 387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya.

Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concem kegiatan usaha IFG Life.

Baca Juga: Erick Thohir: 98 Persen Nasabah Sepakati Restrukturisasi Jiwasraya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya