TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Truk Barang Dilarang Melintas Selama Lebaran 2023, Ini Alasan Kemenhub

Ada 123 juta orang yang mudik tahun ini

Ilustrasi truk Toyota Dyna milik penjual solar subsidi ilegal milik tersangka BI (IDN Times/Ervan)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana kembali memberlakukan larangan melintas bagi truk dan kendaraan angkutan barang masa pada angkutan Lebaran (angleb) 2023.

Direktur Angkutan Jalan Direkrorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub, Suharto mengatakan, pelarangan tersebut dilakukan lantaran banyaknya masyarakat yang mudik tahun ini.

"Berkaitan dengan logistik kenapa dibatasi, tahun ini tahun luar biasa, 123 juta orang mudik, 36 juta menggunakan mobil pribadi dan rental dan saat ini kapasitas jalan sangat terbatas," ucap Suharto di Gedung Kemenhub, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Kemenhub: Ada Kemungkinan Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan

Baca Juga: ASDP Ungkap Alasan Truk ODOL Dilarang Naik Kapal Penyeberangan

1. Bisa menimbulkan bottleneck

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Fauzan/foc)

Suharto kemudian mencontohkan, saat ini jumlah lajur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah empat buah dan hal itu akan menyempit pada ruas Tol Cipali menjadi dua lajur.

"Ini pasti akan menimbulkan bottleneck," kata dia.

Baca Juga: Jelang Puasa hingga Lebaran, Harga Pangan dan Angkutan Berpotensi Naik

2. Kecepatan angkutan barang jadi masalah

Antrean truk logistik dan bus antar-kota/kabupaten yang membeli solar subsidi di SPBU Malalayang, Manado, Sulut, Kamis (24/3/2022). IDNTimes/Savi

Selain itu, rata-rata kecepatan laju angkutan barang lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi. Menurut Suharto, rerata kecepatan angkutan barang adalah sekitar 40 hingga 60 kilometer per jam.

Sementara itu, rata-rata kecepatan kendaraan pribadi berkisar antara 70 sampai 80 kilometer. Jika kedua jenis kendaraan tersebut melintas bersama saat mudik maka dapat dipastikan bakal menimbulkan kemacetan.

"Ini pasti menimbulkan antrean panjang dan dengan volume luar biasa akan menimbulkan kemacetan, macet di tol akan berdampak di non-tol," kata Suharto.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya