Viral Gaji Ahok Disebut Miliaran per Bulan, Begini Respons Pertamina
Gaji Dewan Komisaris Pertamina dipengaruhi banyak faktor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) membantah kabar yang beredar bahwa gaji atau honorarium Dewan Komisaris mereka mencapai miliaran rupiah per bulan.
"Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium Komisaris disebutkan mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso lewat pernyataan resminya, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Ahok Dinilai Bukan Sosok yang Tepat Gantikan Nicke di Pertamina
Baca Juga: DPR Sebut Gaji Ahok Cs Rp3,2 Miliar, Pertamina: Itu Hoaks!
1. Besaran gaji Dewan Komisaris Pertamina berlaku tiap tahun selama setahun
Fadjar menambahkan, besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan berlaku setiap tahun selama setahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.
Adapun penetapannya mengacu pada pedoman sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Baca Juga: Erick Thohir soal Ahok Jadi Dirut Pertamina: Namanya Dipertimbangkan