Inkaso: Pengertian dan Jenis-Jenisnya
Penjelasan apa itu inkaso
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tahukah kamu apa itu inkaso? Inkaso merupakan sebuah layanan bank yang berfungsi sebagai penagih pembayaran atas surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di dalam negeri.
Dokumen atau surat berharga yang dapat diproses adalah cek, wesel, bilyet giro, kuitansi, surat promes atau aksep dan hadiah undian.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai inkaso, simak penjelasan secara lengkap di bawah ini.
Baca Juga: Bendahara Kelurahan Duri Kepa Dipolisikan Karena Hutang Rp264 Juta
1. Memahami inkaso
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), inkaso / in·ka·so / n Ek 1 penagihan kepada pihak yang wajib membayar (tertagih) berdasarkan warkat (cek, wesel, surat utang, dan sebagainya) untuk kepentingan dan atas risiko pihak yang mempunyai tagihan; 2 upah bagi pemungut uang.
Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inkaso merupakan penagihan cek, wesel, dan surat utang lain kepada penerbit surat berharga dan menerima pembayaran dari bank pembayar (paying bank) istilah ini meliputi cek, wesel, surat aksep, obligasi, dan surat utang lain (collection).
Jadi, inkaso merupakan layanan bank yang digunakan untuk membayar tagihan untuk surat atau dokumen berharga terhadap pihak ketiga di tempat atau kota lain. Surat atau dokumen berharga yang dapat diproses berupa kwitansi, wesel, cek, giro, dan akseptasi.
Inkaso juga disebut dengan collection merupakan jasa perbankan yang melibatkan pihak ketiga dalam rangka penyelesaian tagihan berupa warkat-warkat atau surat berharga yang tidak dapat diambilalih atau dibayarkan segera kepada si pemberi amanat untuk kentungannya.
Baca Juga: Terjerat Hutang? Ini 7 Cara Lunasi Hutang dengan Cepat