Ini Alasan Go-Jek Ditolak Beroperasi di Filipina
Filipina mempermasalahkan soal kepemilikan saham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rencana perusahaan teknologi Go-Jek untuk melebarkan sayap di seluruh kawasan Asia Tenggara rupanya tidak berjalan sesuai rencana. Hal itu lantaran, Go-Jek tidak mendapatkan izin untuk bisa beroperasi di negara yang dipimpin oleh Presiden Rodrigo Duterte tersebut.
Badan regulator transportasi Filipina (LTFRB) menolak permohonan izin yang sudah diajukan G-Jek untuk bisa mengaspal di sana. Kepala LTFRB, Martin Delgra mengatakan unit bisnis Go-Jek yang bernama Velox Technology tidak bisa memenuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Apa syarat yang dimaksud oleh Pemerintah Filipina?
"Tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tidak bisa diverifikasi sesuai aturan kami," ujar Delgra seperti dikutip dari laman sgsme.sg pada Kamis (10/1).
Go-Jek baru bisa masuk ke Filipina, apabila bertemu dengan mitra lokal yang akan menguasai setidaknya 60 persen saham, sehingga dianggap mematuhi aturan hukum. Menurut Delgra, di Filipina ada beberapa bisnis tertentu di mana sahamnya boleh dimiliki oleh orang asing. Namun, kuotanya maksimal 40 persen.
Lalu, apa tanggapan Go-Jek terhadap penolakan tersebut?
Baca Juga: Ini Cara Gojek Apresiasi Atlet Indonesia Peraih Medali Emas
1. Go-Jek sebelumnya sudah pernah ditolak oleh otoritas Filipina
Sesungguhnya, ini bukan kali pertama Go-Jek ditolak oleh LTFRB. Pada September 2018, anggota LTFRB, Aileen Lizada sempat melakukan inspeksi ke kantor anak usaha Go-Jek, Velox Technology Philippines. Hasilnya, Aileen tidak menemukan satu pegawai pun di sana.
"Mereka memiliki pegawai virtual. Tidak ada pegawai Go-Jek di sana," kata Aileen.
Ia juga menjelaskan Go-Jek adalah perusahaan besar. Otoritas Filipina dalam hal ini LTFRB merasa harus melindungi perusahaan ride-hailing lokal.
Saat ini, perusahaan berbagi tumpangan lokal yang beroperasi di Filipina yakni GoLag, HirNa, Hype, MiCab, OWTO, dan U-Hop. Sedangkan, saingan Go-Jek yakni Grab yang juga sudah lebih dulu beroperasi di Filipina, menguasai 93 persen pangsa pasar ride hailing.