TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Thailand Mulai Buka Pintu bagi Turis Asing di Tengah Pandemik COVID-19

Turis itu wajib harus dikarantina selama 14 hari di Thailand

ilustrasi Temple di Thailand (IDN Times/Dwi Agustiar)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Thailand pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu resmi membuka pintu perbatasannya bagi turis dari seluruh dunia. Negeri Gajah Putih mengambil kebijakan tersebut walaupun pandemik masih terjadi di seluruh dunia. 

Harian Bangkok Post, Kamis, 10 Desember 2020 melaporkan para turis asing itu akan menjejakan kaki ke sana dengan program Visa Turis Khusus (STV). Dengan program tersebut, maka turis bisa berada di Thailand hingga sembilan bulan. 

Bagi sebagian pihak kebijakan ini dinilai berisiko. Namun, pemerintah tetap memberlakukan kebijakan tersebut karena mereka perlu memulihkan sektor pariwisata. Ketua Dewan Pariwisata Thailand, Chairat Trirattanajarasporn sempat menyatakan karena absennya turis asing, sebanyak 1 juta orang yang bekerja di sektor pariwisata terpaksa di-PHK.

Meski begitu pemerintah Thailand mengaku tetap memberlakukan sederet protokol kesehatan terhadap turis asing untuk mencegah masuknya kasus impor COVID-19. Wakil juru bicara pemerintah, Rachada Dhnadirek mengatakan semua turis asing yang masuk harus bersedia dikarantina selama 14 hari di fasilitas yang telah ditentukan.

Program STV sebelumnya sudah sempat diberikan kepada turis yang datang dari negara yang sudah berhasil mengendalikan pandemik. Namun, tingkat kunjungannya sangat rendah yakni 825 dari 29 negara. 

Apakah ini berarti Pemerintah Thailand lebih mementingkan kepentingan ekonomi dibandingkan kesehatan warganya?

Baca Juga: Pariwisata Thailand Ambruk Lantaran Turis Asing Dilarang Berkunjung

1. PM Thailand menepis negaranya sedang menghadapi gelombang kedua pandemik COVID-19

ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha

PM Prayut terlihat berubah pikiran setelah sebelumnya mengatakan tidak akan mau membuka pintu masuk Thailand secara sporadis. Thailand, kata Prayut pada September 2020 lalu, baru akan membuka pintu bagi turis asing dari negara yang tidak terlalu berisiko pandemik COVID-19. Dengan begitu, pemerintah juga mudah untuk menangani dan melakukan pelacakan. 

"Kami tidak membuka pintu negara ini secara bebas, melainkan kami membatasi jumlah akses masuk dan akan mengelolanya dengan menggunakan gelang dan aplikasi khusus untuk melacak mereka," ungkap Prayut. 

Tetapi, tiga bulan kemudian, ia merestui agar pintu perbatasan Thailand dibuka bagi turis dari seluruh dunia. Ia memastikan pihaknya tidak mengabaikan kesehatan publik dan fokus terhadap ekonomi. Itu sebabnya pemerintah masih memberlakukan sederet persyaratan. 

Selain memberikan program STV, pemerintah juga memperpanjang durasi bagi turis yang ingin berlibur di kapal yacht. Semula, pemerintah memberi izin tinggal 30 hari, namun diperpanjang menjadi 60 hari. 

Ia juga menepis informasi bahwa Thailand sedang menghadapi gelombang kedua pandemik COVID-19 atau menghadapi super spreader seperti yang dirumorkan. Ia menjelaskan yang terjadi sesungguhnya yaitu sekelompok warga Thailand yang telah terjangkit COVID-19 masuk kembali ke sana melalui jalur yang ilegal.

Mereka kemudian mengunjungi beberapa tempat di Thailand. Pemerintah sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok orang tersebut. 

Oleh sebab itu, PM Prayut mengimbau warga agar tidak panik. Akibat pemberitaan yang begitu masif mengenai isu tersebut berdampak terhadap batalnya pemesanan kamar hotel dalam beberapa pekan terakhir. 

2. Turis asing yang masuk ke Thailand wajib memiliki asuransi kesehatan dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar

Ilustrasi Infrastruktur (Pesawat) (IDN Times/Arief Rahmat)

Persyaratan lain yang wajib dipenuhi sebelum masuk ke Thailand yaitu turis asing memiliki asuransi kesehatan yang turut menanggung biaya perawatan COVID-19. Nominal asuransi kesehatan itu bahkan disebut harus mencapai sekitar 100 ribu dolar AS atau setara Rp1,4 miliar. 

Sementara, saat ini sudah ada 4.180 warga Thailand yang terpapar COVID-19. Sebanyak 60 di antaranya meninggal dunia akibat penyakit yang dipicu virus Sars-CoV-2 itu. 3.903 pasien di Thailand berhasil pulih. 

Sedangkan, dalam aplikasi panduan bepergian bagi WNI, Safe Travel, Thailand ditandai sebagai negara dengan "tingkat kewaspadaan sangat tinggi" atau oranye. Negeri Gajah Putih itu turut dipuji dunia internasional karena mengambil langkah cepat untuk membendung pandemik COVID-19. Thailand mengumumkan kasus pertama COVID-19 pada Januari lalu. 

Baca Juga: Di Tengah Pandemik, Thailand Mulai Buka Pintu untuk Turis Tiongkok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya