Daftar UMP Yogyakarta 2022, Dulu Terendah se-Indonesia
Kini, UMP Yogyakarta menyalip UMP Jawa Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pada 2022, Upah Minimum Regional (UMR) mengalami kenaikan di sejumlah daerah. Yogyakarta merupakan satu di antara wilayah yang menetapkan kenaikan UMR di seluruh kabupaten.
Informasi seputar gaji UMR cenderung dijadikan patokan oleh masyarakat, terutama mereka yang sedang mencari kerja maupun yang telah bekerja di perusahaan maupun pabrik. Istilah UMR telah diubah secara resmi menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten. Meski begitu, tak sedikit yang tetap menyebutnya dengan UMR.
Baca Juga: 7 Tips Hemat buat Kamu si Gaji UMR, Biar Bisa Nabung dan Investasi
1. Kenaikan UMP Yogyakarta 2022
Pada 19 November 2021, Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengumumkan kenaikan UMP Yogyakarta 2020. Aturan gaji ini tercatat dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 372/KEP/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.
UMP Yogyakarta 2022 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp75 ribuan atau 4,30 persen. Ini berarti UPM Yogyakarta 2022 berada di urutan kedua terendah se-Indonesia, yaitu Rp1.840.915,53.
Baca Juga: Catat! 8 Cara Nego Gaji saat Interview yang Wajib Kamu Tahu