TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

13 Istilah dalam Asuransi yang Penting Dikenali, Apa Saja?

Bukan cuma premi dan polis asuransi, lho

ilustrasi asuransi (freepik.com)

Kamu pastinya sudah tak asing dengan yang namanya asuransi, tapi bagaimana dengan istilah dalam asuransi? Sebagai kebutuhan keuangan yang sifatnya untuk jangka panjang, asuransi merupakan perlindungan finansial untuk jiwa, harta, atau lainnya dengan cara membagi risiko kerugian nasabah dengan penunjang asuransi.

Adapun penunjang asuransi adalah perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi. Penunjang perusahaan wajib membayarkan premi asuransi ke nasabah sebagai perlindungan finansial sesuai yang tercantum pada perjanjian polis asuransi.

Menurut laman otoritas jasa keuangan (OJK), asuransi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu asuransi kerugian dan asuransi jiwa. Bila kamu tertarik mengurus asuransi pribadi, yuk kenali istilah dalam asuransi berikut ini.

Baca Juga: Asuransi Syariah Worth It Dimiliki Millennial & Gen Z?

1. Istilah dalam asuransi

ilustrasi asuransi (freepik.com)
  • Automatic Premium Loan (APL)

Automatic premium loan berarti ketentuan dari pihak asuransi yang memungkinkan mereka untuk mengambil cash value dari polis secara otomatis. Hal ini dapat terjadi bila nasabah tidak membayarkan premi, bahkan hingga grace period berakhir.

  • Biaya akuisisi

Biaya yang digunakan untuk mendanai marketing, biaya operasional, dan lainnya dikenal sebagai biaya akuisisi.

  • Cash value

Sebagai istilah dalam asuransi, cash value adalah sejumlah uang yang diberikan perusahaan kepada pemegang polis dalam bentuk tunai. Sebagai bunga, cash value berlaku untuk jenis asuransi yang memiliki fitur investasi.

  • Cuti premi

Istilah yang digunakan bila kamu ingin berhenti membayar premi untuk beberapa saat dikenal dengan cuti premi. Setiap perusahaan asuransi pun menerapkan peraturan cuti premi yang berbeda-beda.

  • Grace period

Sebagai istilah dalam asuransi, grace period ialah masa tenggang setelah jatuh tempo yang diberikan pada nasabah. Meski bervariasi, masa ini rata-rata berlaku 30 hari usai jatuh tempo.

  • Klaim

Klaim asuransi adalah permintaan ganti rugi dari tertanggung atau nasabah pada penanggung asuransi sesuai dengan yang tertera dalam polis asuransi.

  • Lapse

Istilah dalam asuransi berikutnya adalah lapse, yang menandakan pembatalan hak yang disebabkan oleh ketidakaktifan dalam jangka waktu tertentu, misalnya kelalaian nasabah dalam melaksanakan kewajiban.

  • Mortalitas

Istilah dalam asuransi yang penting dikenali selanjutnya adalah mortalitas, yang berarti waktu perkiraan kematian yang tidak pasti. Dalam asuransi jiwa, mortalitas menjadi pertimbangan dalam menentukan premi asuransi .

  • Polis asuransi

Salah satu istilah dalam asuransi yang penting diketahui adalah polis asuransi. Polis adalah dokumen tertulis yang sah di mata hukum di mana nasabah dan perusahaan asuransi adalah sebagai penanggung.

  • Premi asuransi

Istilah dalam asuransi ini merujuk pada kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan asuransi ke nasabah sebagai perlindungan finansial sesuai yang tercantum pada perjanjian polis asuransi.

  • Rider

Istilah dalam asuransi selanjutnya adalah rider, yang berarti manfaat tambahan yang bisa kamu tambahkan ke dalam program asuransi pilihanmu. Semakin banyak rider yang ditambahkan, maka semakin besar jumlah premi yang perlu dibayarkan.

  • Risiko

Istilah dalam asuransi juga mencakup risiko, yang menandakan kemungkinan buruk yang mungkin menimpa seseorang.

  • Uang pertanggungan

Sebagai istilah dalam asuransi, uang pertanggungan menandakan sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan asuransi kepada nasabah. Hal ini terjadi saat nasabah melakukan klaim terhadap risiko yang ada dalam polis asuransi.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Jangan Asal Pilih

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya