Asuransi Syariah Worth It Dimiliki Millennial & Gen Z?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kalau ditanya soal asuransi, tentunya Millennial dan Gen Z sudah banyak yang mengetahuinya. Tapi, bagaimana kalau asuransi syariah? Ya, pasti sebagian besar belum banyak yang mengetahuinya. FYI nih, antara asuransi syariah dan konvensional memiliki perbedaan, lho, terutama dalam menjawab aspek kebutuhan akan segmentasi konsumennya.
Makanya, penting banget nih buat millennial dan gen Z mencermati pilihan produk asuransi syariah yang tepat. Tanpa basa-basi lagi, sini IDN Times kasih tipsnya. Check it out!
1. Pahami kebutuhan kamu dulu, ya!
Kalau dibandingkan dengan asuransi konvensional, maka produk dana layanan asuransi umum berbasis syariah punya sejumlah perbedaan dalam menjawab kebutuhan akan segmentasi konsumen. Pada dasarnya jenis asuransi syariah sama beragamnya dengan asuransi konvensional.
Semua jenis produk asuransi yang ada di asuransi konvensional juga terdapat pada asuransi syariah, kok. Hanya saja, letak perbedaannya ada pada prinsip dan pengelolaan asuransi. Kalau kamu ingin memiliki produk asuransi yang sesuai dengan prinsip ekonomi islami, memilih asuransi syariah adalah jawaban yang paling tepat.
Berdasarkan akad wakalah bil ujroh, perusahaan asuransi atau disebut sebagai pengelola menerima kuasa dari peserta bertugas untuk mengelola dana peserta atau kontribusi yang meliputi kegiatan administrasi, pengelolaan dana, pengelolaan risiko, underwriting, pengelolaan portofolio risiko, pemasaran dan investasi sesuai prinsip syariah.
Baca Juga: Simak, Cara Cermat Memilih Produk Asuransi Syariah
2. Pahami juga keunggulan produk asuransi syariah, ya!
Selain dijalankan berdasarkan prinsip ekonomi islami, produk asuransi syariah punya banyak keunggulan yang bisa kamu jadikan bahan pertimbangan, lho. Prinsip asuransi syariah dalam berbagi risiko (sharing risk) dilandasi oleh semangat tolong menolong dan saling melindungi di antara peserta asuransi.
Kamu sebagai peserta asuransi (pemegang polis) akan lebih merasa aman karena produk asuransi yang dimiliki merupakan produk yang halal dan sesuai syariat. Gak hanya itu, kamu juga akan terhindar dari unsur maysir (untung-untungan), gharar (ketidakjelasan), dan riba.
3. Pilih produk asuransi syariah yang terdaftar
Editor’s picks
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, saat ini hanya ada 5 perusahaan asuransi syariah dari 24 perusahaan yang memiliki unit bisnis syariah. Karenanya penting untuk memilih produk asuransi syariah yang terdafar supaya kamu terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satu caranya adalah dengan memasarkan asuransi pada perusahaan yang sudah malang melintang pada bidang ini selama puluhan tahun. Seperti halnya PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau yang populer dengan nama Tugu Insurance.
Perusahaan ini sudah sangat berpengalaman di bidang industri asuransi nasional sejak 41 tahun yang lalu. Tugu Insurance juga telah mengantongi mengantongi peringkat Global Rating A- (excellent) dari A.M Best sebagai cerminan atas posisi keuangan Tugu Insurance yang sangat kuat (stable outlook) selama 6 tahun berturut-turut.
4. Pelajari produk asuransinya
Produk asuransi ada beragam jenis, kamu tinggal pilih sesuai dengan kebutuhanmu saja bestie. Begitu pula dengan Tugu Insurance, perusahaan yang sudah sangat berpengalaman dalam mengelola produk asuransi ini menawarkan sejumlah produk yang bisa kamu pilih.
Beberapa produk dengan skema syariah yang ditawarkan oleh Tugu Insurance di antaranya asuransi kendaraan bermotor yang memberikan perlindungan untuk mobil (t_drive sharia) maupun motor (t_ride sharia), asuransi properti (t_property sharia), asuransi perjalanan/umrah/haji (t_travella sharia), asuransi kecelakaan diri (Asuransi Kecelakaan Diri PSAKDI Syariah), asuransi Mikro TPI Syariah, asuransi cash in safe & cash in transit syariah, asuransi kebongkaran syariah (burglary), asuransi rekayasa, asuransi marine cargo & hull, asuransi public liability, dan masih banyak lagi.
Kamu tinggal pilih dan sesuaikan saja dengan jenis asuransi yang kamu perlukan. Simpel dan gampang banget, kan?
5. Kamu harus tahu sistem pengelolaan dananya seperti apa
Dalam asuransi syariah, pembayaran klaim berdasarkan dari dana kebajikan (tabarru’) yang dikumpulkan dari peserta asuransi. Pada akhir masa periode, jika terjadi surplus dana tabarru’ atas hasil risiko dan hasil investasi (akad mudharabah atau bagi hasil) maka akan menjadi dana yang bisa dibagikan kepada peserta, lho. Namun, dengan catatan hasil ini diperoleh dari nilai persentase tertentu dan sesuai syarat serta ketentuan yang berlaku.
Selain itu pada asuransi syariah, dana peserta yang dikumpulkan oleh pengelola adalah milik peserta, bukan perusahaan asuransi atau pengelola. Jadi, lebih aman dan juga amanah sebab tidak ada riba dan sebagainya.
Setelah mendapatkan banyak insight di atas gak ada salahnya juga, nih buat kamu mempertimbangkan untuk segera beralih dengan menggunakan produk asuransi syariah. Untuk informasi lebih lanjut kamu juga bisa menghubungi layanan 24 jam selama 7 hari melalui akses website www.tugu.com, Call Center “Call TIA” di nomor 1500458, Whatsapp Messenger pada nomor 081197900100 serta email: calltia@tugu.com. Yuk, mulai beralih ke asuransi syariah! (WEB)
Baca Juga: 8 Manfaat Asuransi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Bikin Hati Tenang!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.