Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Pesawat Lampaui Batas
Pemudik naik pesawat diprediksi melonjak 50 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh operator penerbangan tidak menaikkan harga tiket pesawat secara berlebihan saat arus mudik Lebaran. Budi juga menegaskan batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang telah ditetapkan pemerintah harus dipatuhi.
"Saya juga sudah ingatkan ke para operator penerbangan dilarang menaikkan tiket melewati tarif batas atas," ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Tangerang, Jumat (29/03/2024) dikutip kantor berita ANTARA.
Batas atas harga tiket pesawat merupakan titik temu agar operator mendapatkan keuntungan, tapi di sisi lain, tidak mengganggu kemampuan beli masyarakat.
Baca Juga: KPPU Bakal Panggil Maskapai Imbas Lonjakan Harga Tiket Pesawat
1. Terdapat sanksi bila harga tiket melambung tinggi
Dia juga mengingatkan ancaman sanksi bagi operator penerbangan yang melanggar atau melampaui batas atas harga tiket.
"Berkaitan itu, kita sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan ke masyarakat," ujar Budi.